TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi keamanan dan kerja sama Eropa atau OSCE dalam laporannya yang dipublikasi pada Jumat, 15 November 2019, menemukan ada lebih dari 5,700 kejahatan kebencian yang dilaporkan sepanjang 2018. Sedangkan data yang dipublikasikan Institusi Demokrasi dan HAM atau ODIHR, pada tahun lalu data kejahatan kebencian sekitar 5.735 kasus.
“Hari toleransi adalah momen dimana kita berkontribusi mendukung pentingnya memerangi intoleransi dan diskriminasi di Kawasan OSCE,” tulsi ODIHR, seperti dikutip dari aa.com.tr, Sabtu, 16 November 2019.
Ilustrasi demo Anti Islamophobia. AP
Menurut Direktur ODIHR, Ingibjorg Solrun Gisladottir, negara-negara di berbagai belahan dunia harusnya memberlakukan undang-undang kejahatan bermotif kebencian yang sudah ada dalam aturan hukum mereka selama bertahun-tahun.
“Kita harus memperjelas motif bias kejahatan ini bukan sebuah fenomena yang berdampak pada kelompok minoritas saja, namun juga serangan langsung pada demokrasi kami dan prinsip-prinsip HAM,” kata Gisladottir.
Laporan ODIHR menyebut pada 2018 ada 2.763 laporan insiden anti-semit atau kebencian terhadap umat Yahudi. Pada tahun yang sama, ada 1.825 laporan kejahatan rasis dan insiden xenophobia dan 838 laporan bias terhadap orientasi seks atau identitas gender. Total ada 41 negara yang melaporkan kasus kejahatan bermotif kebencian kepada ODIHR pada 2018, salah satunya adalah Turki.
Dalam laporan ODIHR, umat Muslim sering digambarkan sebagai kelompok monolitik dan dikaitkan dengan terorisme serta ekstrimisme. Sering dilaporkan adanya penyerangan terhadap masjid – masjid, kantor komunitas umat Islam dan rumah-rumah keluarga pemeluk Islam ketika perempuan di rumah itu memakai cadar.