TEMPO.CO, Canberra - Kardinal George Pell, yang sedang menjalani masa hukuman enam tahun dalam kasus pelecehan seksual anak, mendapat kesempatan untuk mengajukan upaya banding final setelah Pengadilan Tinggi mengabulkan permohonannya.
Keputusan pengadilan ini membuat kecewa ayah salah satu korban pelecehan seksual oleh Pell. Korban ini meninggal dunia akibat overdosis heroin pada 2014.
“Hakim memutuskan tidak perlu ada persidangan karena kasus ini akan dibahas berdasarkan dokumen tertulis yang masuk,” begitu dilansir ABC Net pada Rabu, 13 November 2019.
Pengadilan telah menerima masukan dari pihak Pell dan jaksa penuntut umum. Permohonan banding Pell ini disampaikan kepada hakim Pengadilan Tinggi, James Edelman, dan Michlle Gordon.
Pell, yang merupakan bekas bendahara Vatikan, sedang menjalani masa hukuman penjara enam tahun setelah juri secara aklamasi menyatakan dia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang bocah lelaki anggota paduan suara gereja saat Pell menjabat sebagai uskup agung di Melbourne pada 1990.
Keputusan pengadilan ini ditanggapi pengacara Lisa Flynn, yang mewakili ayah dari korban Pell yang telah meninggal. Flynn menyebut ini sebagai hari yang menyedihkan bagi kliennya.
“Dia berharap kasus ini berakhir semuanya hari ini karena dia terus merasa trauma oleh proses hukum yang tidak berakhir,” kata Flynn. “Rasa sakit dan penderitaan yang dialaminya terus berlangsung.”
Flynn menambahkan,”Klien kami menilai George Pell bertanggung jawab atas masalah serius yang dialami putranya dan berakhir dengan overdosis heroin.”
Menurut pengacara ini,”Klien menginginkan Pell dipenjara sehingga tidak bisa berhubungan dengan anak-anak lagi.”
Pengacara Flynn mengatakan kliennya telah menulis surat kepada Paus Fransiskus untuk bertanya mengapa Pell masih menyandang status Kardinal. Dia juga mempertanyakan mengapa Gereja Katolik masih berkukuh menerapkan selibasi bagi para imam.
“Kenapa Anda belum mencabut satusnya dari gereja,” kata pria ini seperti dilansir pengacara Flynn.
Pria ini, yang tidak bisa disebutkan identitasnya karena alasan hukum, mendesak agar Vatikan memutakhirkan investigasi atas Pell.
“Saya akan terus kehilangan anak kecil paduan suara yang tak bersalah itu, yang merupakan putra saya, kehilangan sia-sia yang hidupnya menjadi mimpi buruk bagi dirinya dan orang-orang di sekelilingnya,” kata ayah ini.
CNN melansir putusan pengadilan di ibu kota Canberra, Australia ini terkait upaya George Pell untuk membatalkan putusan pengadilan sebelumnya bahwa dia bersalah melakukan pelecehan seksual. Putusan pengadilan atas upaya banding Pell ini akan diumumkan pada Maret 2019.