TEMPO.CO, Jakarta - Lima warga negara Suriah yang selamat dalam penyiksaan dan sekarang tinggal di Norwegia mengajukan gugatan hukum melawan sejumlah pejabat senior di pemerintahan Presiden Bashar al-Assad. Langkah hukum itu diumumkan pada Selasa, 12 November 2019, oleh Pusat Konstitusi Eropa dan HAM atau ECCHR.
“Persidangan dan investigasi di Eropa bisa menjadi jalan untuk mengakhiri kuburan kriminal yang dilakukan oleh pemerintahan Assad,” tulis ECCHR dalam keterangan, seperti dikutip dari anadolu agency.
Demonstran melakukan aksi unjuk rasa di depan Dubes Suriah, Jakarta (10/8). Mereka menuntut pemerintah untuk mengusir Dubes Suriah dari Indonesia berkait pembantaian, penindasan, penyiksaan dan segala bentuk kejahatan kemanusiaan terhadap warga sipil di Suriah. TEMPO/Nasriah Muhammad.
Ke-5 warga negara Suriah itu mendokumentasikan kejahatan yang dilakukan oleh 17 pejabat senior Suriah. Ke-17 pejabat itu diduga berasal dari intelijen militer, Jenderal Intelijen, serta divisi politik dan kriminal.
Tim pengacara ke-5 warga Suriah yang selamat dari penyiksaan itu, meminta jaksa penuntut agar melakukan investigasi pada 17 pejabat intelijen dan menerbitkan surat penahanan internasional.
Salah satu korban yang mengajukan gugatan, menceritakan betapa dia sangat ingin melihat mereka yang harus bertanggung jawab atas sistem penyiksaan di Suriah, dihadirkan ke persidangan. Korban yang tidak dipublikasikan identitasnya ini, ditahan oleh seorang Jenderal di intelijen Suriah dan menjadi subjek sejumlah teknik penyiksaan.
“Saya ikut mengajukan gugatan di Norwegia karena di negara saya, tidak ada peluang untuk mendapat pertanggung jawaban. Tim investigator di Eropa akan mengirimkan sebuah pesan penting ke Suriah bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” kata korban.
Langkah hokum ini didukung oleh sejumlah institusi, diantaranya Pusat Penelitian Hukum dan Studi, Pusat Kebabasan Media dan Berekspresi Suriah, Kelompok Ceasar Files dan Komite Norwegia Helsinki. Tidak dipublikasi detail rupa-rupa penyiksaan yang dialami ke-5 korban tersebut.