TEMPO.CO, Jakarta - Kerajaan Arab Saudi untuk pertama kali memberikan status penduduk tetap kepada 73 warga negara asing. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menarik investasi asing ke Arab Saudi.
Dikutip dari english.alarabiya.net, Selasa, 12 November 2019, Kerajaan Arab Saudi menerima ribuan permohonan setelah menawarkan status penduduk tetap dengan biaya yang cukup dibayar sekali seumur hidup 800 ribu riyals dan biaya memperbaharui per tahun 100 ribu riyals.
Sejumlah calon jemaah haji berbelanja di pasar dekat Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, (23/10). AP/Hassan Ammar
Status penduduk tetap gelombang pertama kelas premium diantaranya diberikan kepada insinyur, dokter dan tenaga ahli bidang keuangan dari 19 negara. Arab Saudi telah menjadi salah satu negara tujuan untuk bekerja atau pun berinvestasi, termasuk untuk menetap.
“Permohonan untuk mendapat status penduduk tetap terbuka bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan, apakah mereka tinggal di Kerajaan Arab Saudi atau mereka yang ingin datang dan menetap di sini,” kata CEO Pusat Kependudukan, Bandar Al Ayed.
Jumlah tenaga asing di Arab Saudi naik hingga sepertiga dari total populasi 34 juta jiwa Arab Saudi. Gagasan memberikan status penduduk tetap bagi warga negara asing kelas premium adalah bagian dari rangkaian reformasi bidang sosial dan ekonomi yang dilakukan Arab Saudi lewat program Visi 2030. Program itu untuk mentransformasikan perekonomian dan mengurangi kebergantungan Arab Saudi pada ekspor minyak mentahnya.
Sebelumnya pada September 2019, Kerajaan Arab Saudi membuka pintu pada WNA dengan menawarkan visa turis untuk pertama kalinya. Sekarang, warga negara dari 49 negara bisa mengajukan visa elektronik dengan mendaftar secara online atau ketika tiba di Arab Saudi.