TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pastur warga negara Italia ditahan setelah perempuan, 11 tahun, merekam saat dia sedang mengalami pelecehan seksual. Rekaman suara itu digunakan korban sebagai bukti setelah pastur tersebut menyangkal tindak kejahatan yang dilakukan padanya.
Dikutip dari mirror.co.uk, Minggu, 10 November 2019, identitas korban tidak dipublikasi karena alasan hukum. Sedangkan pastur yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual adalah Michele Mottola yang bertugas di Trentola Ducenta, sebuah wilayah dekat Naples. Mottola saat ini sudah ditahan polisi.
“Kamu ingin dicium?,” kata Mottola, terdengar dalam rekaman suara itu.
Korban mengalami dua kali tindak pelecehan seksual oleh Mottola. Pada kejadian yang kedua, dia merekan karena dia terlalu malu untuk menceritakan itu pada ibunya.
Menurut pihak gereja, tempat pastur itu bertugas, korban mengatakan pada Mottola kalau dia telah melaporkan tindak kejahatan yang dilakukannya pada anggota paroki lainnya. Mottola pun menyayangkan hal itu karena pelaporan tersebut hanya membuat kondisi memburuk. Dia akhirnya menawarkan rencana untuk datang ke rumah korban dan berbicara dengan orang tua korban.
Kepada ibu korban yang bernama Marina, Mottola menuding korban sudah berbohong. Anggota paroki akhirnya melakukan intervensi dan Marina membuat pelaporan atas masalah ini ke uskup.
Mottola sudah dibekukan jabatannya oleh Gereja Katholik pada Mei 2019, namun dia baru ditahan oleh polisi pada pekan ini ketika rekaman suara yang diambil lewat ponsel diperdengarkan di Le lene. Marina lega putrinya mau membeberkan bukti pelecehan seksual yang dialaminya sehingga Mottola yang licik tak bisa mengelak lagi.