Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahkamah Internasional Menolak Intervensi Filipina

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Internasional (MI) menolak intervensi Filipina terhadap kasus kedaulatan Pulau Sipadan dan Ligitan antara Indonesia dan Malaysia. Penolakan ini dilakukan melalui sidang terbuka tanggal Rabu kemarin (23/10) pukul 15.00 waktu Den Haag. Demikian pernyataan Departemen Luar Negeri dalam siaran pers yang diberikan M. Wahid Supriyadi, pelaksana tugas direktur yang diterima Tempo News Room, di kantor Departemen Luar Negeri, Jakarta, Rabu (24/10).

Mahkamah Internasional menyatakan tidak dapat mengabulkan intervensi ini dengan pertimbangan bahwa Filipina tidak dapat membuktikan adanya kepentingan hukum (interest of legal nature) yang mungkin dapat berpengaruh atas keputusan Mahkamah dalam pokok perkara. Keputusan diambil dengan perbandingan suara 14 mendukung, 1 menolak.

Baik Indonesia maupun Malaysia menolak permohonan intervensi yang diminta Filipina. Permohonan intervensi itu sendiri telah dibahas Mahkamah dalam sidangnya tanggal 25-29 Juni 2001. Pemerintah Indonesia dalam pledoi yang disampaikan Kuasa Hukum (Agent) RI, Nur Hassan Wirajuda secara tegas menolak permohonan intervensi atas Filipina. Dasar pertimbangan penolakan tersebut karena permohonan intervensi itu disampaikan terlambat mengingat seluruh proses perkara telah memasuki babak akhir.

Selain itu, klaim atas Sabah yang dijadikan dasar intervensi Filipina secara yuridis tidak terkait langsung dengan pokok perkara pulau tersebut dan lebih merupakan masalah bilateral antara Filipina dan Malaysia. Pertimbangan lainnya adalah dengan adanya intervensi tersebut Pemerintah Indonesia menilai dapat memperlambat bahkan dapat memperumit proses penyelesaian perkara tersebut.

Pemerintah Malaysia selain mendukung pandangan Indonesia menyatakan bahwa Sultan Sulu tidak mempunyai hak untuk menyerahkan kedaulatan atas Sabah karena Kesultanan Sulu telah runtuh sebelum Filipina merdeka. Selain itu, Filipina dinilai tidak mempunyai kepentingan hukum dalam sengketa Sipadan-Ligitan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Filipina menyampaikan intervensi tersebut dilakukan untuk melindungi hak-hak hukum dan historis yang timbul dari klaim Filipina terhadap wilayah Borneo Utara (Sabah). Atas dasar itu Filipina mengkhawatirkan bahwa keputusan itu MI dalam sengketa itu akan berdampak negatif terhadap tuntutannya atas wilayah Sabah. Menurut Filipina kedua pulau tidak pernah menjadi bagian dari kesultanan Sulu, karenanya tidak mungkin Malaysia mendasarkan tuntutan kedaulatannya atas kedua pulau dimaksud berdasarkan kepemilikan Sultan Sulu.

MI memutuskan untuk menerima argumentasi yang dikemukakan Filipina khususnya menyangkut syarat-syarat formal yang meliputi batas waktu penyampaian, penyampaian dokumen pendukung dan jurisdictional link.

Dengan ditolaknya permohanan intervensi itu maka sesuai prosedur, Mahkamah akan menetapkan jadwak oral hearings sengketa Pulau Sipadan – Ligitan dengan batas waktu yang ditentukan kemudian. (Bernarda Rurit)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Buka Puasa Bersama Media, Indofood Kenalkan Es Krim Rasa Chiki Balls Keju

6 menit lalu

Logo Indofood. Fecbook.com
Buka Puasa Bersama Media, Indofood Kenalkan Es Krim Rasa Chiki Balls Keju

Hadir kejutan manis dari Indofood Ice Cream yang membuat acara semakin meriah.


Jadwal Manchester City vs Arsenal di Liga Inggris Minggu: 5 Pemain Bintang The Gunners Kemungkinan Absen

12 menit lalu

Para pemain Arsenal saat adu penalti dengan pemain FC Porto dalam Leg Kedua 16 Besar Liga Champions di  Emirates Stadium, London, Inggris, 12 Maret 2024. Reuters/Andrew Boyers
Jadwal Manchester City vs Arsenal di Liga Inggris Minggu: 5 Pemain Bintang The Gunners Kemungkinan Absen

Bukayo Saka dan Gabriel Martineli termasuk lima pemain yang berpotensi absen saat laga Manchester City vs Arsenal di pekan ke-30 Liga Inggris Minggu.


Mahfud Ralat Negara yang Pernah Batalkan Pemilu: Yang Benar Austria

13 menit lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Ralat Negara yang Pernah Batalkan Pemilu: Yang Benar Austria

Mahfud Md meralat salah satu negara yang pernah membatalkan Pemilu. Sebelumnya dia menyebut Australia, harusnya Austria.


Universitas Budi Luhur Hadirkan Program non-Tesis Magister S2 Ilmu Komunikasi

17 menit lalu

Kampus merdeka itu kampus Budi Luhur.
Universitas Budi Luhur Hadirkan Program non-Tesis Magister S2 Ilmu Komunikasi

Universitas Budi Luhur menghadirkan program non-Tesis untuk magister S2 Ilmu Komunikasi.


Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

19 menit lalu

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, ketika ditemui usai pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Demokrat bicara soal persiapan kader terbaiknya untuk mengisi kabinet pemerintahan mendatang.


Mulai April 2024, Ini Pajak yang Harus Dibayar Turis Berkunjung ke Barcelona

21 menit lalu

Barcelona. Unsplash.com/Dorian D1
Mulai April 2024, Ini Pajak yang Harus Dibayar Turis Berkunjung ke Barcelona

Berapa pajak yang harus dibayar turis yang berkunjung ke Barcelona?


Anies-Muhaimin Tak Libatkan Hamdan Zoelva Sidang di MK, THN: Menjunjung Tinggi Etika

26 menit lalu

Ketua Dewan Pensehat Tim Hukum Nasional AMIN, Hamdan Zoelva memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies-Muhaimin Tak Libatkan Hamdan Zoelva Sidang di MK, THN: Menjunjung Tinggi Etika

Hamdan Zoelva masih memberikan masukan dan saran, meski tak terlibat dalam sidang sengketa pilpres di MK.


5 Tempat Wisata PIK 2: Ada Taman Mangrove Hingga Kuliner Tionghoa

29 menit lalu

Pengunjung memadati Kawasan wisata La Riviera Holiday Festive di Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, 23 Desember 2022. La Riviera Holiday Festive merupakan kawasan wisata dengan konsep bangunan, sungai hingga kanal mirip di Belanda. TEMPO/Fajar Januarta
5 Tempat Wisata PIK 2: Ada Taman Mangrove Hingga Kuliner Tionghoa

Akses lokasi yang mudah ke PIK 2 juga sangat cocok bagi warga kota yang tidak memiliki banyak waktu untuk berlibur sehingga dapat menghemat waktu.


Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

36 menit lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

Industri ekonomi digital terus mencuat, diketahui untung triliunan rupiah pemerintah terima dari hasil pajak ekonomi digital.