TEMPO.CO, Jakarta - 41 orang dan entitas yang diduga menerima uang 1MDB dengan total RM 270 juta atau Rp 915 miliar dari rekening pribadi Najib Razak muncul di pengadilan sebagai tanggapan atas gugatan yang diajukan terhadap mereka.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC), Datuk Seri Azam Baki mengatakan bahwa sebagian besar kasus ini telah diselesaikan.
"Hampir semua kasus (dari 41 individu dan entitas) yang dibawa ke pengadilan telah diselesaikan," kata Datuk Seri Azam Baki, dikutip dari The Star, 7 November 2019.
"Kasus-kasus tersebut sedang ditangani oleh Jaksa Agung ... dengan beberapa sisa (dana terkait 1MDB) telah hangus berdasarkan Pasal 56 dari Undang-Undang Anti-Pencucian Uang," katanya pada Rabu.
Sementara penuntutan Najib Razak dan mantan kepala eksekutif 1Malaysia Development Bhd (1MDB) (CEO) Arul Kanda Kandasamy dalam dugaan perusakan laporan audit akhir dana kekayaan akan ditunda, menurut laporan New Straits Times.
Tanggal sidang tuntutan terhadap Najib Razak dan Arul Kanda, awalnya ditetapkan dari 18-29 November, dan antara 13-17 Januari tahun depan.
Ketua jaksa penuntut Datuk Seri Gopal Sri Ram mengatakan mereka meminta penundaan tanggal karena saksi kunci yang akan dipanggil saat ini sedang bersaksi di bawah pemeriksaan silang dalam kasus mantan perdana menteri lainnya yang melibatkan penyelewengan RM 2,28 miliar (Rp 7,7 triliun) dana 1MDB.
Dia memberi tahu pengadilan bahwa penasihat utama Najib, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah pada 6 November mengindikasikan selama persidangan 1MDB bahwa kecil kemungkinan bahwa pemeriksaan silang terhadap mantan CEO 1MDB, Datuk Shahrol Azral Ibrahim Halmi akan selesai pada 14 November.
Dia menambahkan bahwa alasan penuntut mencari tanggal persidangan ditunda adalah karena itu akan mengurangi kasus mereka jika Shahrol dipanggil sementara dia masih bersaksi dalam persidangan 1MDB.