Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KBRI di Brunei Perjuangkan Gaji ABK yang Ditahan

image-gnews
KBRI Bandar Seri Begawan Sukses Perjuangkan Ratusan Juta Gaji ABK di Brunei Darussalam. Sumber: dokumen KBRI
KBRI Bandar Seri Begawan Sukses Perjuangkan Ratusan Juta Gaji ABK di Brunei Darussalam. Sumber: dokumen KBRI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Raut wajah bahagia terlihat di wajah 10 ABK setelah menerima gaji mereka yang tertunda selama berbulan-bulan. Melalui bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bandar Seri Begawan pada 28 Oktober 2019, para ABK itu akhirnya memperoleh hak mereka yang tertunggak oleh pihak perusahaan.

KBRI Bandar Seri Begawan dalam keterangan menjelaskan, kasus ini terungkap ketika pada 16 Oktober 2019, enam orang TKI yang bekerja sebagai sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal berbendera Malaysia milik perusahaan Korea Selatan datang mengadu ke KBRI. Kedatangan mereka disusul oleh 5 orang ABK lainnya di hari berikutnya. Para ABK umumnya berasal dari Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara, selain ada yang berasal dari Jawa Barat dan Jambi.

KBRI Bandar Seri Begawan Sukses Perjuangkan Ratusan Juta Gaji ABK di Brunei Darussalam. Sumber: dokumen KBRI

Mereka direkrut melalui agen perekrut kru kapal (manning agent) dan bekerja sebagai ABK di kapal milik perusahaan sub-kontraktor proyek Jembatan Temburong. Kapal yang mereka awaki sudah off-charter (selesai waktu penyewaan dengan paket pekerjaan tertentu), sehingga para ABK sal Indonesia tersebut tidak dipekerjakan lagi sejak itu.

“Saya menuntut gaji yang belum dibayar selama 2 bulan 15 hari dan tiket pulang ke Indonesia, karena kami sangat perlu. Status kami sudah di-off-charter, kami minta hak kami”, ujar Yanwar Mustari, salah satu ABK asal Wajo, Sulawesi Selatan.  

Setelah mendapat aduan, KBRI melakukan koordinasi di antaranya dengan menghubungi perusahaan pemilik kapal, dan akhirnya datang pada 23 Oktober 2019. Usaha KBRI membuahkan hasil, ketika pada 28 Oktober 2019, seluruh tunggakan gaji ditambah dengan tiket para ABK pulang ke Indonesia diberikan.

Total gaji ABK yang dibayarkan sebesar 37,996 dolar Brunei atau sekitar Rp 391 juta. Para ABK tersebut akhirnya bisa kembali ke Indonesia pada 30 dan 31 Oktober 2019. 

Penyelesaian kasus ini menjadi salah satu upaya KBRI dalam membuktikan bahwa Negara hadir dalam Perlindungan WNI/TKI. Pada 2018, KBRI Bandar Seri Begawan telah menyelesaikan 517 kasus dari 547 kasus yang diadukan ke KBRI, dengan besar gaji, kompensasi, dan asuransi yang berhasil diperjuangkan sekitar Rp 2,9 milyar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

9 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

2 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

4 hari lalu

Penumpang tujuan Ambon antre menaiki KM Dorolonda di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu 30 Maret 2024. PT Pelni Cabang Ternate bersama Kementerian Perhubungan memberikan kuota gratis kepada 300 pemudik dari Ternate menuju Ambon menjelang Idul Fitri 1445 hijriah. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.


Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

7 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

7 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

11 hari lalu

Pemudik dengan kendaran roda empat antre menunggu untuk memasuki kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu 13 April 2024. Berdasarkan data Posko ASDP selama 12 jam, memasuki H+2 lebaran 2024, sebanyak 14.507 unit kendaraan menyeberang ke Pulau Jawa menggunakan jasa angkutan kapal laut. ANTARA FOTO/ Ardiansyah
Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.


KBRI Tehran Imbau WNI di Iran Waspada setelah Serangan Udara ke Israel

11 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
KBRI Tehran Imbau WNI di Iran Waspada setelah Serangan Udara ke Israel

Menyusul serangan udara Iran terhadap Israel, KBRI Tehran mengimbau WNI di Iran agar waspada.


Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

12 hari lalu

Foto udara ribuan pemudik sepeda motor saat antre memasuki Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Sabtu, 6 April 2024 dini hari. Ribuan pemudik sepeda motor menuju Sumatera memadati Pelabuhan Ciwandan pada puncak arus mudik Idul Fitri 1445 Hijriah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

Mulai hari ini Sabtu, 13 April 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan melayani penyeberangan lintas Pelabuhan Panjang-Pelabihan Ciwandan.


Lebaran di Rumania, WNI Salat Id Bersama dan Makan Makanan Khas Indonesia

13 hari lalu

Bucharest, Rumania. Unsplash.com/Alex Stavicra
Lebaran di Rumania, WNI Salat Id Bersama dan Makan Makanan Khas Indonesia

KBRI di Bucharest, Rumania, melaksanakan salat Id yang dihadiri ratusan WNI dan umat Muslim setempat.


KBRI Wina Sajikan Opor dan Lontong Sayur di Acara Halal Bihalal dengan WNI

14 hari lalu

Opor Ayam. Foto: Cookpad.
KBRI Wina Sajikan Opor dan Lontong Sayur di Acara Halal Bihalal dengan WNI

KBRI/PTRI Wina menjamu sekitar 300 orang muslim asal Indonesia di Austria dan Slovenia dalam acara Halal Bihalal Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah.