TEMPO.CO, Jakarta - Korea Utara memukul balik laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat yang dipublikasi akhir pekan lalu. Pyongyang mengatakan laporan Amerika Serikat itu menggambarkan Korea Utara seolah pendukung sebuah terorisme dalam sebuah contoh kebijakan yang rapuh, dimana Amerika Serikat telah menghalang-halangi kemajuan perundingan denuklirisasi.
Korea Utara dan pejabat Amerika Serikat melakukan pembicaraan pada Oktober 2019 lalu untuk pertama kalinya sejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyetujui dibuka kembali negosiasi denuklirisasi. Namun pembicaraan itu tak membuahkan hasil ketika utusan Korea Utara mengatakan Amerika Serikat gagal memperlihatkan fleksibilitas.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un berfoto bersama beberapa peluncur roket selama ia menghadiri ujian peluncur roket ganda dalam foto tak bertanggal ini yang dirilis pada 25 Agustus 2019 oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) Korea Utara.[KCNA via REUTERS]
Kantor berita KCNA mewartakan laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat sekali lagi membuktikan penolakan Amerika Serikat terhadap Korea Utara mengindikasikan sebuah kebijakan yang rapuh.
“Saluran dialog antara Korea Utara dan Amerika Serikat sekarang semakin sempit karena perilaku seperti itu,” tulis KCNA mengutip Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara.
Dikutip dari reuters.com, Selasa, 5 November 2019, anggota parlemen Korea Selatan Lee Eun-jae pada Senin, 4 November 2019 menanggapi hal ini mengatakan Korea Utara dan Amerika Serikat sebetulnya bisa melakukan pembicaraan pada pertengahan November 2019 demi mempercepat kemajuan denuklirisasi.
Sebelumnya Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat dalam laporannya yang berjudul “Laporan Negara tentang Terorisme 2018” menegaskan Korea Utara adalah negara pendukung terorisme. Laporan yang dipublikasi pada 1 November 2019, menyebut Pyongyang berulang kali memberikan dukungan terhadap tindakan terorisme internasional karena terlibat dalam pembunuhan di tanah asing.
Laporan Amerika Serikat itu mengacu pada pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un. Kim Jong Nam dibunuh di Bandara Internasional Malaysia pada 2017, dimana dalam kasus ini empat terduga pelaku diidentifikasi sebagai warga negara Korea Utara.