TEMPO.CO, Jakarta - Isu pembentukan blok dagang Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP menjadi salah satu isu yang dibahas para pemimpin ASEAN, Cina dan India dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke – 35 di Bangkok, mulai Sabtu, 2 November 2019.
Blok dagang ini bakal terdiri dari 16 negara dengan kontribusi 30 persen terhadap produk domestik bruto global dan nyaris setengah dari populasi dunia.
Berikut beberapa poin mengenai blok dagang ini:
- Blok Dagang Baru
Pembentukan RCEP ini sebagai perjanjian perdagangan bebas kerap disebut sebagai upaya Cina menandingi blok dagang Trans-Pacific Partnership, yang digagas Amerika Serikat.
Selain 10 negara ASEAN, ada negara lain yang bakal bergabung yaitu Australia, Cina, India, Jepang, Selandia Baru, dan Korea Selatan. Rencananya, pembentukan RCEP ini bakal diteken pada 2019 setelah mengalami sejumlah penundaan karena alotnya proses negosiasi.
- Beda RCEP dan TPP
Kedua blok dagang ini digawangi oleh dua ekonomi terbesar dunia yaitu AS untuk TPP dan Cina untuk RCEP. Namun, Presiden AS, Donald Trump, memutuskan untuk menarik negaranya keluar dari TPP karena lebih menyukai kesepakatan bilateral dengan negara mitra dagang.
Awalnya TPP lebih terlihat ambisius termasuk mengatur urusan tenaga keraja, lingkungan, hak kekayaan intelektual dan badan usaha milik negara selain akses pasar untuk barang dan jasa.
Sedangkan RCEP lebih fokus soal standar tarif lintas wilayah dan meningkatkan akses market untuk layanan dan investasi. RCEP juga akan mengatur kekhususan bagi negara berkembang misalnya liberalisasi tarif bertahap dan masa transisi.
Menurut kalkulasi Asia Development Bank pada 2016, TPP berpotensi menghasilkan US$400 miliar atau sekitar Rp5.600 triliun pendapatan global sebelum AS menarik diri.
Sedangkan RCEP hanya sekitar US$260 miliar dolar atau sekitar Rp3.600 triliun.
- Perang Dagang
Munculnya perang dagang antara AS dan Cina membuat perekonomian sejumlah negara lain terganggu. Ini membuat RCEP menjadi lebih menarik karena bisa mempermudah ekspor – impor antar negara.
Awalnya penandatanganan perjanjian RCEP ini diperkirakan pada 2018. Namun, ada hambatan dari India yang masih meminta perlindungan sejumlah industrinya terkait masuknya produk dari Cina. India kemungkinan bakal diizinkan untuk mengurangi tarif secara perlahan untuk melindungi industri dalam negeri.