TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan sistem layanan online kementerian Luar Negeri masih belum optimal dalam mempercepat pelayanan pembuatan dokumen.
Ini karena sistem layanan online tidak digunakan untuk mengurangi proses pembuatan dokumen secara online.
“Sementara proses yang manual membuka ruang adanya transaksi ilegal dan praktek percaloan serta masih memungkinkan adanya penumpukan manual karena layanan inti pembuatan dokumen masih dikerjakan secara manual,” kata Wahyu dalam rilis yang diterima Tempo pada Jumat, 1 November 2019.
Wahyu menyebut adanya insiden kematian seorang warga negara Indonesia di depan Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur pada 31 Oktober 2019.
“Pekerja migran asal Bawean, Jawa Timur berada di KBRI Kuala Lumpur untuk mengantre proses perpanjangan dokumen kewarganegaraan,” kata pengurus Migrant Care ini.
Menurut dia, antrean panjang menjadi pemandangan sehari-hari di depan KBRI selama dua dekade ini.
Inovasi untuk mempercepat proses pembuatan dokumen tidak memadai dan tidak mengantisipasi jumlah ribuan orang yang membutuhkan layanan setiap hari.
Padahal, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan perlindungan WNI sebagai salah satu prioritas politik luar negeri dari Kabinet Indonesia Maju.
Dia menyebut pidato Menteri Retno bahwa perkembangan teknologi digital harus mendukung digital diplomacy atau diplomasi digital.
Diplomasi ini harus memaksimalkan interaksi yang semakin terintegrasi dengan teknologi digital untuk mempercepat pelayanan dan langkah perlindungan WNI.
“Kematian Tamam bin Arsad ini adalah ironi,” kata dia.
Wahyu mengritik proses layanan pembuatan dokumen di KBRI saat ini menunjukkan adanya ketimpangan antara komitmen Menteri Retno, yang tidak diragukan, dengan sikap yang menganggap perlindungan pekerja migran sebagai pekerjaan sampingan dan bukan diplomasi inti atau core diplomacy.
“Situasi ini harus segera dievaluasi agar tidak ada pekerja migran yang mati sia-sia karena keteledoran layanan diplomasi perwakilan RI di luar negeri,” kata Wahyu dari Migrant Care.