TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian di Ibu Kota Ulaanbaatar, Mongolia, menahan sekitar 800 warga negara Cina dan menyita ratusan komputer serta SIM Cards sebagai bagian dari investigasi lingkaran kejahatan siber.
Penahanan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penggeledahan di empat lokasi pada Selasa,29 Oktober 2019 dan melakukan investigasi selama dua bulan. Gerel Dorjpala, Kepala Badan Intelijen Mongolia pada Rabu, 30 Oktober 2019, tidak mengatakan secara rinci tuduhan yang diarahkan pada 800 warga negara Cina itu, namun dugaan sementara mereka diduga terlibat dalam judi ilegal, penipuan, pembajakan komputer, mencuri identitas dan pencucian uang.
"Saat ini dugaan kami mereka memiliki keterlibatan dengan tindak pencucian uang. Kami masih menyelidiki hal ini," kata Dorjpala, seperti dikutip dari reuters.com, Kamis, 31 Oktober 2019.
Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Ke-800 warga negara Cina yang ditahan itu masuk ke Mongolia menggunakan visa turis yang berlaku hanya 30 hari. Kedutaan Besar Cina di Ibu Kota Ulaanbaatar mengatakan mereka siap bekerja sama dengan kepolisian Mongolia
"Cina dan Mongolia akan memberlakukan penegakan hukum dan bekerja sama dengan aparat keamanan. Kedua belah pihak akan bekerja sama mengatasi masalah ini," tulis Kedutaan Cina di Mongolia.
Sebelumnya pada September 2019, 324 warga negara Cina yang tak berdokumen ditahan di Filipina atas tuduhan telah menjalankan judi online ilegal dan melakukan kejahatan siber.