Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Hong Kong Gugat Aturan Larangan Memakai Topeng

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Para pengunjuk rasa yang mengenakan topeng telah berkumpul lagi untuk unjuk rasa anti-pemerintah terbaru.[Sky News]
Para pengunjuk rasa yang mengenakan topeng telah berkumpul lagi untuk unjuk rasa anti-pemerintah terbaru.[Sky News]
Iklan

TEMPO.COHong Kong – Aktivis pro-demokrasi Hong Kong mengajukan gugatan ke pengadilan terkait penerapan undang-undang darurat yang melarang demonstran mengenakan topeng atau masker wajah.

Demonstran Hong Kong bertekad menggunakan pesta Halloween, yang diramaikan dengan memakai kostum dan topeng, pada akhir pekan ini untuk menolak penerapan larangan mengenakan topeng.

“Pengadilan Tinggi Hong Kong menyidangkan dua gugatan hukum soal ini,” seperti dilansir Channel News Asia pada Kamis, 31 Oktober 2019.

Gugatan pertama datang dari seorang pemimpin mahasiswa, yang mempertanyakan keabsahan larangan pemakaian masker wajah seperti diatur dalam undang-undang darurat itu.

Sedangkan gugatan kedua diajukan oleh sejumlah anggota parlemen pro-Demokrasi dengan cakupan yang lebih luas yaitu keabsahan penerapan kembali undang-undang darurat.

“Ini adalah pertaruan antara penegakan hukum lawan totalitarianisme,” kata Dennis Kwok, anggota parlemen, kepada media di luar ruang sidang pada Kamis, 31 Oktober 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti dilansir Reuters, undang-undang darurat ini pertama kali diterapkan pada 1922 oleh penguasa kolonial di Hong Kong saat itu yaitu Inggris.

Tujuannya saat itu adalah melarang para nelayan untuk melakukan mogok kerja karena mereka mengeluhkan bayaran yang kecil. Inggris juga mengenakan undang-undang ini pada 1967 untuk menekan kelompok Mao berhaluan kiri, yang memberontak selama setahun dan menewaskan sekitar 50 orang.

Masalahnya saat ini adalah Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, menerapkan kembali undang-undang kontroversial ini tanpa melalui pembahasan di Dewan Legislatif, yang anggotanya dipilih untuk menyetujui semua undang-undang yang berlaku di Hong Kong.

Sejumlah forum online di Hong Kong menyerukan warga mengenakan topeng Halloween untuk turun ke jalan menolak penerapan larangan memakai topeng tadi.

Media SCMP melansir otoritas menurunkan sekitar 3.000 petugas dan tiga mobil water cannon untuk menghalau massa jika terjadi kerusuhan pada perayaan Halloween ini. Petugas akan meminta semua warga Hong Kong, yang meneriakkan slogan demonstrasi untuk membuka topeng Halloween-nya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

4 hari lalu

Wan Chai, Hong Kong. Unsplash.com/Letian Zhang
Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

4 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

4 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

4 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

4 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

4 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

7 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

9 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

11 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong


Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

13 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

Sebuah gedung tempat tinggal kebakaran hingga membuat jalan di sekitar area gedung ditutuo sementara.