TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Amerika Serikat untuk Turki David Satterfield pada Rabu, 30 Oktober 2019, ditarik setelah DPR Amerika Serikat melakukan pemungutan suara untuk mengakui kalau pembunuhan massal terhadap masyarakat Armenia satu abad lalu sebagai tindak pembantaian. DPR Amerika Serikat juga memutuskan menjatuhkan sejumlah sanksi terhadap Turki atas penyerangan ke Suriah.
Dikutip dari english.alarabiya.net, banyak warga negara Armenia yang tinggal di Turki pada era kekaisaran Ottoman. Tidak sedikit pula dari mereka yang terbunuh saat terjadi sejumlah pertarungan dengan pasukan Ottoman. Namun Turki menyangkal pembunuhan itu sistemik yang sudah diatur dan merupakan genosida.
Satterfield ditarik oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Pada Selasa, 29 Oktober 2019, DPR Amerika Serikat melakukan pemungutan suara untuk menghasilkan sebuah resolusi kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump agar menjatuhkan sanksi dan membuat sejumlah pembatasan terhadap Turki terkait serangan yang dilakukan militer negara itu ke Suriah.
Pemungutan suara DPR Amerika Serikat itu juga menghasilkan persetujuan untuk mengakui pembunuhan massal warga Armenia seabad lalu adalah sebuah genosida. Hasil pemungutan suara Amerika Serikat itu dituding hanya sebuah simbolik menyusul ketegangan hubungan negara itu dengan Turki.