TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian besar uskup Katolik menyetujui pria menikah menjadi imam di gereja-gereja di kawasan Amazon dalam pemungutan suara yang menghasilkan 128 uskup setuju dan 41 menolak.
Ini peristiwa bersejarah bagi Gereja Katolik yang selama berabad-abad menjaga tradisi imam harus tidak pernah menikah.
Setelah keluarnya persetujuan para uskup, selanjutkan Paus Fransiskus harus merestui itu untuk dapat segera diberlakukan. Menurut laporan CNN, 26 Oktober 2019, Paus dijadwalkan akan memberikan restunya pada akhir tahun ini.
Para uskup beberapa waktu lalu mengusulkan agar pria-pria Katolik menikah yang dipilih menjadi imam memenuhi persyaratan antara lain, pria dewasa dan memiliki kehidupan keluarga yang stabil, dihormati komunitas mereka, dan telah ditahbiskan sebagai diakon (wakil imam) di gereja.
Itu sebabnya proposal tentang persetujuan imam menikah untuk kawasan Amazon diberi nama viri probati.
Vatikan dilaporkan mengundang 184 uskup dan imam dari wilayah Amazon dan seluruh dunia untuk menghadiri pertemuan khusus atau sinode. Sebanyak 35 perempuan diundang, kebanyakan mereka suster, namun mereka tidak diberi hak memberikan suara.
Gagasan imam boleh menikah di kawasan Amazon muncul karena jumlah imam Katolik sangat kurang di kawasan itu yang meliputi sebagian wilayah Bolivia, Brasil, Colombia, Ecuador, French Guiana, Guyana, Peru Suriname, dan Venezuela.