TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kepulauan Solomon mengkritik penandatanganan kesepakatan penyewaan seluruh Pulau Tulagi ke sebuah perusahaan asal Cina menyalahi aturan dan harus dihentikan. Protes Kepulauan Solomon ini diacungi jempol oleh Amerika Serikat pada Jumat, 25 Oktober 2019.
Jaksa Agung Kepulauan Solomon John Muria mengatakan provinsi Tulagi dan perusahaan asal Cina tidak secara legal bisa mencapai sebuah kesepakatan tanpa melibatkan pemerintah. Perusahaan asal Cina yang hendak menyewa Pulau Tulagi adalah China Sam Enterprise Group.
China Sam Enterprise Group mengumumkan kesepakatan sewa-menyewa ke publik tak lama setelah Kepulauan Solomon pada September 2019 mengalihkan hubungan diplomatiknya dari Taiwan ke Beijing. Perubahan sikap ini dikritik oleh Amerika Serikat.
"Kesepakatan ini tidak diperiksa oleh dewan kejaksaan agung sebelum ditanda-tangani. Kesepakatan ini tidak sesuai aturan hukum, tidak bisa diterapkan dan harus diakhiri segera," kata Muria, seperti dikutip dari reuters.com, Sabtu, 26 Oktober 2019.
Kendati Pulau Tulagi berukuran mungil, namun pulau-pulau di wilayah Pasifik seperti Tulagi dipandang strategis oleh negara-negara besar di dunia, yang ingin mengunci aliansi dengan negara-negara lain yang mengendalikan samudera yang kaya akan sumber daya alam dan menghubungkan antara benua Amerika - Asia.
Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper mengapresiasi keputusan pemerintah Kepulauan Solomon itu untuk membatalkan kesepakatan tersebut, yang digambarkan Esper sebagai upaya Cina untuk menyewa Pulau Tulagi selama 75 tahun.