TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat pada Jumat, 26 Oktober 2019, menjatuhkan sanksi keapda Menteri Keamanan Zimbabwe, Owen Ncube. Sanksi dijatuhkan atas dugaan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengatakan pihaknya terganggu oleh penggunaan kekerasan terhadap para demonstran, pemimpin oposisi dan pemimpin buruh, yang diduga dilakukan oleh pemerintah Zimbabwe.
Dikutip dari reuters.com, Sabtu, 26 Oktober 2019, dua tahun setelah Presiden Zimbabwe Robert Mugabe terguling dalam kudeta militer dan Presiden Emmerson Mnangagwa memegang kuasa, masyarakat Zimbabwe masih terseok-seok dalam menjalani roda kehidupan dengan inflasi menyentuh tiga digit dan kurangnya pasokan bahan-bahan kebutuhan dasar seperti bensin.
Sebelumnya pada September 2019 lalu, beberapa dokter di Zimbabwe melakukan aksi protes setelah Peter Magombeyi, Ketua Serikat Buruh dan salah satu pengkoordinir aksi protes menuntut kenaikan gaji bagi para dokter pemerintah, menghilang. Atas kejadian ini Ncube mengatakan kasus Magombeyi dinyatakan sebagai orang hilang, bukan penculikan seperti yang duga para rekan-rekannya.
Beberapa kelompok HAM mengatakan mereka mencatat ada lebih dari 20 kasus penculikan aktivis yang dilakukan agen-agen keamanan Zimbabwe sejak Januari 2019. Pemerintah Zimbabwe menyangkal tuduhan terlihat dalam hal itu.