TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria dipenjara karena diam-diam memanen uang digital bitcoin di salah satu pusat riset untuk senjata nuklir Rusia.
Mantan karyawan Andrey Rybkin dijatuhi hukuman tiga tahun dan tiga bulan penjara pada Kamis karena menggunakan kemampuan komputer secara ilegal, untuk mengumpulkan bitcoin di tempat kerja. Pengadilan juga memerintahkan dia untuk membayar denda 200.000 rubel atau Rp 44 juta, menurut laporan RT.com, 25 Oktober 2019.
Rybkin bekerja di fasilitas penelitian nuklir terkemuka Rusia di kota Sarov, sekitar 370 km dari Moskow. Menambang bitcoin membutuhkan perangkat keras yang mahal dan kuat, serta banyak listrik. Jadi karyawan yang paham teknologi itu rupanya memutuskan bahwa pusat nuklir akan menjadi tempat yang tepat untuk menuai banyak cryptocurrency, terutama karena superkomputer baru dipasang di sana beberapa tahun yang lalu.
Faktanya, Rybkin bukan satu-satunya yang mencoba menambang bitcoin di fasilitas tersebut. Karyawan lain didenda 450.000 rubel atau Rp 100 juta bulan lalu karena melakukan hal yang sama. Dia menerima hukuman penjara empat tahun yang ditangguhkan dan didenda.
Para peneliti di pusat nuklir Sarov mengembangkan bom nuklir dan hidrogen pertama Rusia selama Perang Dingin. Pekerjaan vital bagi persenjataan nuklir negara masih dilakukan di fasilitas itu, dan Museum Senjata Nuklir juga terletak di sana.
Karena sifat fasilitasnya yang sangat sensitif, kota Sarov tetap tertutup bagi orang asing dan wisatawan. Orang Rusia yang tidak secara permanen tinggal di kota juga memerlukan izin khusus untuk bepergian ke kota lokasi tempat pusat pengembangan senjata nuklir tersebut.