TEMPO.CO, Jakarta - Terhitung mulai 1 Desember 2019, sebagian besar kota-kota di Cina akan menawarkan visa bebas transit 144 jam. Layanan ini ditawarkan kepada para turis asing dari 53 negara.
Badan Imigrasi Nasional Cina pada Rabu, 23 Oktober 2019, menjelaskan ada tiga tambahan kota besar di Cina yang mendaftakan diri pada layanan ini, yakni Ningbo, Chongqing Municipality dan kota Xi'an. Saat ini total ada 20 kota besar di Cina yang menyetujui perpanjangan visa bagi turis asing yang transit di kota-kota tersebut mulai dari 72 jam sampai 144 jam yang paling lama.
Putra Mahkota Denmark Frederik berfoto selfie usai mengikuti acara Great Wall Run melintasi Tembok Besar Cina, di Beijing, 25 September 2017. AFP Photo
Dikutip dari asiaone.com, Kamis, 24 Oktober 2019, dalam beberapa tahun terakhir Cina telah meluncurkan kebijakan untuk menerbitkan lebih banyak bisa pada turis asing untuk mendorong sektor pariwisata di negara itu dan melayani para pelancong lebih baik.
Terhitung sejak 2013, Dewan Negara telah menyetujui visa transit 72 jam di 18 kota di penjuru Cina untuk sejumlah pelancong asing. Kebijakan ini diperpanjang menjadi 144 jam dan berlaku diantaranya di Beijing, Shanghai, Nanjing, Shijiazhuang dan Shenyang.
Pada Januari 2019, semakin banyak kota-kota di Cina yang mengadopsi kebijakan ini. Menurut Kementerian Budaya dan Pariwisata Cina, ada 30 juta turis yang pelesiran ke Cina pada 2018. Jumlah itu naik 4,7 persen dibanding 2017. Hal ini berdampak pula pada kenaikan revenue dari 10,5 persen year-on-year menjadi 5,97 triliun yuan pada 2018.