TEMPO.CO, London – Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, mengalami penolakan dari DPR saat mengusulkan pengambilan suara terkait kesepakatan Brexit yang dibuat dengan Uni Eropa.
Ketua DPR Inggris atau House of Commons, John Bercow, menolak menggelar pemungutan suara pada Senin, 21 Oktober 2019.
Bercow beralasan sejumlah isu yang diajukan pada hari itu telah dibahas pada Sabtu pekan sebelumnya. Saat itu, politikus oposisi menolak rancangan kesepakatan yang dibuat Johnson dan Uni Eropa.
“Kesimpulannya, mosi hari ini secara substansi memiliki kesamaan dengan mosi pada Sabtu pekan lalu. Dan DPR telah memutuskan soal itu. Kondisi hari ini secara substansi sama dengan Sabtu kemarin,” kata Bercow kepada parlemen seperti dilansir Reuters pada Senin, 21 Oktober 2019.
Bercow melanjutkan,”Mosi hari ini tidak akan dibahas dalam perdebatan karena bersifat pengulangan dan tidak tertib jika pembahasan dilakukan.”
Menurut Bercow, pemerintah Inggris masih bisa mendapatkan ratifikasi kesepakatan Brexit pada 31 Oktober jika mendapat dukungan dari parlemen. Juru bicara pemerintah mengatakan PM Johnson merasa kecewa dengan keputusan itu.
Ini artinya pemerintah Inggris harus berupaya mengesahkan legislasi yang dibutuhkan untuk ratifikasi itu.
Namun, politikus oposisi berencana untuk menggagalkan upaya itu, yang bakal menghancurkan kesepakatan Brexit yang dibuat Johnson dan UE.
Politikus Jacob Rees-Mogg mengatakan pemerintah ingin agar DPR mengesahkan rancangan kesepakatan Brexit tadi sebelum di bawa ke tingkat lebih atas atau House of Lords.
Sedangkan politikus dari Partai Nasional Skotlandia, Nicola Sturgeon, mengatakan waktu yang ada terlalu mepet untuk bisa mengesahkan pembahasan kesepakatan yang rumit seperti Brexit.