TEMPO.CO, Jakarta - Wanita berusia 34 tahun yang menyelundupkan heroin seberat 6,13 kilogram dalam durian ditangkap petugas Departemen Bea dan Cukai Malaysia.
Wanita itu bermaksud menyelundupkan heroin itu ke Hong Kong. Setiba di bandara Sultan Abdul Aziz Shah (Subang), upayanya itu tercium aparat bea dan cukai Malaysia.
Menurut penjelasan pejabat Bea dan Cukai Mlaaysia sebagaimana dilaporkan Asia One, 21 Oktober 2019, perempuan yang tidak disebut namanya membungkus heroin itu dalam 20 kotak lalu dibalut plastik jernih dan dimasukkan dalam durian.
Petugas bea dan cukai Malaysia masih menyelidiki asal heroin yang ditaruh seperti durian beku itu.
Atas temuan heroin dalam durian, perempuan itu dijebloskan ke rumah tahanan untuk menjalani pemeriksaan berdasarkan pasal 39B UU Obat Berbahaya tahun 1952.