TEMPO.CO, London – Pemerintah Inggris berkukuh akan tetap meninggalkan Uni Eropa atau Brexit pada 31 Oktober 2019. Pernyataan ini terlontar meskipun Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, telah didesak parlemen untuk mengirim surat ke UE meminta perpanjangan tenggat waktu Brexit atau British Exit.
“Kami tetap akan keluar pada 31 Oktober 2019. Kami memiliki cara dan kemampuan untuk melakukannya,” kata Michael Gove, menteri yang terlibat dalam proses Brexit, seperti diberitakan Sky News dan dikutip Reuters pada Ahad, 20 Oktober 2019.
Parlemen Inggris mengharuskan Johnson untuk mengirim surat ke UE meminta perpanjangan waktu Brexit jika belum tercapai kesepakatan pada pertemuan puncak Inggris dan UE pada 17 Oktober 2018.
Ketentuan parlemen ini tertuang dalam undang-undang, yang didukung anggota parlemen yang menolak Inggris keluar dari UE tanpa adanya kesepakatan. Penundaan itu bisa berlangsung hingga 31 Januari 2019.
Johnson telah mengirim surat yang dimaksud ke UE tapi tidak menandatanganinya. Dia juga mengirim surat lainnya yang ditandatangani dan menyebut penundaan Brexit hanya merugikan semua pihak.
“Surat itu dikirim karena parlemen mengharuskannya. Tapi parlemen tidak bsai mengubah pikiran PM. Parlemen tidak dapat mengubah kebijakan pemerintah atau kemauannya,” kata Gove.
Johnson sebenarnya mengirim tiga surat sekaligus ke Presiden Dewan Eropa, Donald Trusk. Surat pertama berisi ringkasan bahwa pemerintah Inggris mengikuti undang-undang. Surat kedua yang tidak ditandatangani berisi UU Benn, yang mengharuskannya untuk mengirim surat.
Dan surat ketiga Johnson menyebut dia tidak menginginkan perpanjangan penundaan Brexit.
“Saya telah menyatakan dengan jelas sejak menjadi PM dan telah menjelaskannya ke parlemen lagi hari ini, dan posisi pemerintah, bahwa penundaan lebih lama akan merugikan kepentingan Inggris dan UE serta hubungan kita berdua,” kata Johnson dalam surat ketiga, yang ditandatangani sebagai Boris Johnson soal Brexit.