TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada Ahad, 20 Oktober 2019 untuk periode lima tahun kedua memimpin negara demokrasi ketiga terbesar dunia.
Jokowi menghadapi sejumlah isu ekonomi dan menguatnya pengaruh kelompok konservatif Islam.
Reuters mengutip impian Jokowi untuk membawa Indonesia menjadi negara ekonomi 5 terbesar dunia pada 2045 dengan produk domestik bruto mencapai sekitar US$7 trillion atau sekitar Rp99 ribu triliun.
Media Reuters melansir Jokowi, 58 tahun, menyatakan tekad untuk memotong perizinan yang rumit dan melanjutkan pembangunan infrastruktur Indonesia, yang merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Jokowi, dalam pidatonya kemarin, juga menyebut rencana peningkatan kualitas pendidikan serta menambah investasi untuk penciptaan lapangan kerja bagi populasi muda dari total 260 juta rakyat, yang menjadi fokus pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Ini akan menjadi masalah besar jika kita gagal menciptakan lapangan kerja yang mencukupi,” kata Jokowi seusai pelantikan seperti dilansir Reuters pada Ahad, 20 Oktober 2019.
Reuters juga menyoroti ketatnya pengamanan proses pelantikan Jokowi, yang melibatkan sekitar 30 ribu pasukan keamanan.
“Ini terjadi setelah digelarnya demonstrasi mahasiswa dan insiden penusukan menteri keamanan oleh tersangka yang diduga terkait kelompok militan Islam pada awal bulan ini,” begitu dilansir Reuters.
Reuters juga menyoroti kritik terhadap Jokowi, yang dinilai terlalu bergantung pada dukungan partai serta beberapa jenderal dari era Suharto.
“Presiden ingin meningkatkan lingkungan investasi tapi bakal menghadapi hambatan implementasi reformasi oleh kekuatan kepentingan di dalam koalisinya," kata Ach”ad Sukarsono, seorang analis politik di Control Risks, seperti dikutip Reuters.
Reuters juga menyoroti terjadinya unjuk rasa besar-besaran mahasiswa pada September 2019. Aksi menolak revisi UU KPK, UU KUHP, dan UU Lembaga Pemasyarakatan ini menjadi aksi mahasiswa terbesar sejak jatuhnya Presiden Suharto pada Mei 1998. Sejumlah kritik menilai revisi UU KPK itu mengancam demokrasi, melanggar hak privasi warga negara dan melemahkan pemberantasan korupsi.
Isu ekonomi juga menjadi sorotan dengan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi, yang terjadi pada 2019 ini. “Sejumlah pengamat independen memeperingatkan ini bakal terus melambat karena perlambatan ekonomi global,” begitu dilansir Reuters.