Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Federal Australia Larang Penggunaan Ganja Pribadi

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ini adalah tanaman ganja..Stuff
Ini adalah tanaman ganja..Stuff
Iklan

TEMPO.COMelbourne – Jaksa Agung Australia, Christian Porter, mengatakan legislasi baru di Canberra yang melegalkan penggunaan ganja berjumlah sedikit untuk kepentingan pribadi tidak bisa menjadi perlindungan baru bagi penggunaan ganja.

Ini karena undang-undang itu bertentangan dengan undang-undang federal.

Pada September, Australian Capital Territory atau ACT menjadi negara bagian pertama dari enam negara dan dua wilayah utama untuk melegalkan kepemilikan ganja hingga 50 gram per orang untuk kepentingan pribadi. UU ini bakal berlaku mulai 31 Januari 2019.

Hukum federal melarang penggunaan ganja seperti ini. Porter telah mengkaji ulang undang-undang baru itu dan mengirim surat kepada jaksa agung di ACT, yang berisi penolakan.

“Itu undang-undang yang buruk karena beragam hal,” kata Porter kepada televisi ABC dalam acara politik Insider.

UU ACT menghilangkan ketentuan kriminal pada level wilayah negara bagian. Menurut Porter, UU itu tidak menyatakan hal positif soal hak kepemilikan ganja. Jadi, UU negara bagian tidak memiliki alasan hukum soal hak untuk memilik ganja hingga 50 gram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditanya apakah pemerintah federal Australia bakal mengintervensi UU di Canberra itu, Porter mengatakan itu tidak perlu.

“Jika mereka membuat UU seperti itu, kenapa ada kebutuhan untuk menghapus UU yang tidak efektif,” kata dia.

Porter mengatakan dia telah memberi saran kepada jaksa agung di ACT bahwa kepemilikan ganja 50 gram itu melanggar hukum federal.

Penggunaan ganja untuk kepentingan medis legal di banyak negara bagian di Australia. Namun, penggunaannya harus dengan resep dokter.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setahun Perang Gaza, Ribuan Orang Unjuk Rasa di Australia

23 jam lalu

Pengunjuk rasa pro-Palestina menggantung spanduk dari puncak Gedung Parlemen di Canberra, Australia, 4 Juli 2024. Empat orang berpakaian serba hitam berdiri di atap gedung parlemen selama sekitar satu jam, sambil membentangkan spanduk hitam bertuliskan
Setahun Perang Gaza, Ribuan Orang Unjuk Rasa di Australia

Ribuan demonstran pro-Palestina di Australia unjuk rasa pada Minggu, 6 Oktober 2024, guna memprotes serangan brutal Israel


Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


Kamala Harris Tekankan Amerika Serikat Perlu Legalisasi Ganja

6 hari lalu

Kamala Harris Tekankan Amerika Serikat Perlu Legalisasi Ganja

Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Kamala Harris, menekankan kembali pandangannya bahwa pemerintah pusat perlu melegalisasi ganja.


Australia Memuji Indonesia dalam Menangani Wabah Rabies

6 hari lalu

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Selatan berkolaborasi dengan Kecamatan Tebet dan Kelurahan Kebon Baru menggelar vaksinasi rabies gratis khusus hewan peliharaan: kucing, anjing, musang, dan kera. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Australia Memuji Indonesia dalam Menangani Wabah Rabies

Australia memuji kepemimpinan Indonesia dalam memobilisasi layanan kesehatan manusia dan hewan untuk mengatasi wabah rabies.


Riset IPC: DPR Periode 2019-2024 Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

7 hari lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Riset IPC: DPR Periode 2019-2024 Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

Pemerintah hanya menindaklanjuti 37 persen rekomendasi DPR di sektor pengawasan.


Cerita Polisi Ungkap Ladang Ganja di TN Bromo, Menyamar jadi Pemburu dan Tukang Cangkul

9 hari lalu

Ladang ganja ditemukan di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.  Dok. Polres Lumajang
Cerita Polisi Ungkap Ladang Ganja di TN Bromo, Menyamar jadi Pemburu dan Tukang Cangkul

Polisi mengungkap adanya hektaran ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).


Atasi Mamalia Laut Terdampar, Ini Saran Peneliti James Cook University Australia

11 hari lalu

Sejumlah paus pilot yang terdampar di Pantai Cheynes, Australia 25 Juli 2023. Courtesy of Allan Marsh/Cheynes Beach Caravan Park/via REUTERS
Atasi Mamalia Laut Terdampar, Ini Saran Peneliti James Cook University Australia

Peneliti James Cook University, Australia menekankan pentingnya penanganan yang benar saat menangani mamalia laut yang terdampar.


5 Investor yang Akan Groundbreaking di IKN Hari Ini: Cina, Australia, dan 3 Swasta Nasional

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) saat mencanangkan hutan pendidikan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Wanagama Nusantara memiliki luas 621 hektare dengan pengembangan tahap awal seluas 28 hektare itu nantinya akan digunakan sebagai hutan pendidikan atau destinasi wisata dengan tanaman endemik Kalimantan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
5 Investor yang Akan Groundbreaking di IKN Hari Ini: Cina, Australia, dan 3 Swasta Nasional

Presiden Jokowi hari ini, Rabu, 25 September 2024, akan melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek investasi asing di IKN


Indonesia dan Australia Luncurkan Program Kerja Sama Pendidikan Guru

13 hari lalu

Australia dan Indonesia meluncurkan Kerja Sama Pendidikan Guru Indonesia-Australia pada 24 September 2024 di Jakarta.
Indonesia dan Australia Luncurkan Program Kerja Sama Pendidikan Guru

Inisiatif bersama ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas guru di Indonesia. Pendidikan adalah bagian penting dari kemitraan Australia-Indonesia


4 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Semeru: Siap Panen, Polisi Tangkap 2 Pelaku

13 hari lalu

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis, 15 Agustus 2024. Dalam operasi tersebut, BNN bersama TNI dan Polri menemukan dua lokasi tanaman ganja seluas  dua hektare dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa
4 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Semeru: Siap Panen, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Lokasi ladang ganja di Gunung Semeru terdapat di 4 titik dengan jumlah tanaman yang berbeda-beda tiap lokasi.