TEMPO.CO, Melbourne – Jaksa Agung Australia, Christian Porter, mengatakan legislasi baru di Canberra yang melegalkan penggunaan ganja berjumlah sedikit untuk kepentingan pribadi tidak bisa menjadi perlindungan baru bagi penggunaan ganja.
Ini karena undang-undang itu bertentangan dengan undang-undang federal.
Pada September, Australian Capital Territory atau ACT menjadi negara bagian pertama dari enam negara dan dua wilayah utama untuk melegalkan kepemilikan ganja hingga 50 gram per orang untuk kepentingan pribadi. UU ini bakal berlaku mulai 31 Januari 2019.
Hukum federal melarang penggunaan ganja seperti ini. Porter telah mengkaji ulang undang-undang baru itu dan mengirim surat kepada jaksa agung di ACT, yang berisi penolakan.
“Itu undang-undang yang buruk karena beragam hal,” kata Porter kepada televisi ABC dalam acara politik Insider.
UU ACT menghilangkan ketentuan kriminal pada level wilayah negara bagian. Menurut Porter, UU itu tidak menyatakan hal positif soal hak kepemilikan ganja. Jadi, UU negara bagian tidak memiliki alasan hukum soal hak untuk memilik ganja hingga 50 gram.
Saat ditanya apakah pemerintah federal Australia bakal mengintervensi UU di Canberra itu, Porter mengatakan itu tidak perlu.
“Jika mereka membuat UU seperti itu, kenapa ada kebutuhan untuk menghapus UU yang tidak efektif,” kata dia.
Porter mengatakan dia telah memberi saran kepada jaksa agung di ACT bahwa kepemilikan ganja 50 gram itu melanggar hukum federal.
Penggunaan ganja untuk kepentingan medis legal di banyak negara bagian di Australia. Namun, penggunaannya harus dengan resep dokter.