TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Mahkamah New South Wales di Sydney, Australia menolak permohonan pembebasan dengan uang jaminan terdakwa broker rudal balistik Korea Utara ke luar negeri, Choi Han Chan berusia 60 tahun.
Choi juga didakwa atas penjualan batu bara dan sumber daya alam lain dari Korea Utara ke Indonesia dan Vietnam.
Pria yang dulunya berasal dari Korea Selatan ini mengaku kepada aparat penegak hukum Australia bahwa dia ingin membantu penguasa Korea Utara mendapatkan pemasukan uang dengan melanggar hukum Australia dan sanksi Dewan Keamanan PBB.
Menurut laporan South China Morning Post, 18 Oktober 2019, Choi yang tinggal di Eastwood, Sydney menjadi warga Australia pertama yang didakwa melanggar Undang-undang Pencegahan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.
Selain itu, Choi juga didakwa melanggar UU Piagam PBB dan Undang-undang Sanksi Otonomi.
Pria yang ditahan sejak Desember 2017 itu terancam dihukum 10 tahun penjara.
Modus operandi Choi sebagai broker untuk mencari pembeli rudal balistik Korea Utara serta batubara dan bijih besi ke luar negeri dilakukan dengan menggunakan situs pasar gelap yang memiliki kontak ke Suriah, Taiwan, Kamboja, dan Rusia.
Choi menggunakan nama samaran Solomon saat bernegosiasi. Ia membuat kode rahasia saat menawarkan penjualan senjata via telepon. Misalnya, untuk rudal, Choi menggunakan kode "pohon pinus" dan pabrik pembuatan rudal sebagai "pembibitan."
Percakapan via email antara Choi denganpejabat Korea Utara menunjukkan loyalitas Choi kepada penguasa Korea Utara.
Pengabdian Choi dan keinginannya membantu Korea Utara dianggap sebagai kerja keras bagi negara itu.
"Sekalipun anda jauh dari negara kami, di hatimu ada negara ini, jadi saya percaya proyek anda akan berjalan sukses," isi email itu yang terkirim pada Juli tahun 2013.
Kepolisian Australia menyakini Choi memiliki kontak dengan sejumlah pejabat top Korea Utara meski tidak ada datanya. Bahkan dia diduga terlibat dalam pembahasan tentang penjualan komponen rudal dari Korea Utara ke sejumlah negara.
Dengan penolakan pembebasan dengan uang jaminan, persidangan terdakwa broker rudal balistik Korea Utara akan dilanjutkan dengan penuntutan.