Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susu Bubuk Dikira Narkoba, Pria ini Batal Divonis 15 Tahun

image-gnews
Kokain. drugbuse.gov
Kokain. drugbuse.gov
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria di Oklahoma mengaku bersalah memiliki narkoba jenis kokain yang ternyata hanyalah susu bubuk.

Cody Gregg dijatuhi hukuman 15 tahun penjara usai mengaku bersalah atas tuduhan kepemilikan kokain dengan tujuan untuk diedarkan, menurut catatan pengadilan seperti dilaporkan CNN, 18 Oktober 2019.

Tetapi kemudian, pengadilan menerima hasil laporan dari laboratorium dimana bubuk yang ditemukan polisi bukan kokain melainkan susu bubuk. Gregg kemudian menarik permohonan bersalahnya dan kasusnya pun dibatalkan.

Pencabutan kasus ini disetujui oleh hakim di Oklahoma pada Kamis, 17 Oktober 2019. Gregg mengatakan kepada hakim bahwa susu bubuk tersebut diperolehnya dari dapur makanan. Ia pun dibebaskan hari Jumat.

Pria tunawisma 26 tahun ini awalnya mengendarai sepeda pada 12 Agustus 2019 lalu pukul 10.30 malam, ketika tiba-tiba seorang petugas mencoba untuk menghentikannya karena tidak ada lampu belakang di sepedanya. Ia kemudian menambah kecepatan kayuhannya dan melompat dari sepeda serta melarikan diri, petugas kemudian menemukan bubuk putih yang mereka yakini sebagai kokain tersebut di ranselnya.

Menurut Washington Post, ketika polisi berhasil menyusul Gregg dan meminta untuk mencari tas punggungnya, mereka menemukan tas plastik bening besar berisi bubuk putih yang diisi dalam kaleng kopi.

Polisi menyimpulkan bahwa bahan itu adalah kokain dan menuduh Gregg melakukan kejahatan. Pekan lalu, setelah menghabiskan hampir dua bulan di penjara, pria itu mengaku bersalah atas kepemilikan kokain dengan maksud untuk mengedarkannya dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tetapi pada hari Kamis, hanya dua hari setelah divonis Gregg kembali ke pengadilan, kali ini untuk menarik permohonan bersalahnya. Tes laboratorium menunjukkan bahwa zat putih yang tampak mencurigakan adalah susu bubuk, lapor surat kabar The Oklahoman.

Menurut The Oklahoman, Gregg mengatakan kepada hakim bahwa ia mendapat susu dari dapur makanan. Dia mengatakan bahwa dia mengajukan pembelaan bersalah karena tidak tahan mendekam di Penjara Kabupaten Oklahoma, penjara yang bermasalah dengan kepadatan yang berlebihan, jamur kronis dan tingkat bunuh diri yang luar biasa tinggi selama beberapa dekade.

Polisi mengatakan zat tersebut positif mengandung kokain berdasarkan uji lapangan cepat. Departemen Kepolisian Kota Oklahoma mengatakan kepada The Washington Post pada hari Rabu bahwa polisi menguji bubuk putih dengan tes obat pengubah warna yang mengandung bahan kimia kobalt tiosianat dan pereaksi Marquis. Dalam pernyataan tertulis, seorang perwira menulis bahwa tas Gregg mengandung sejumlah besar zat bubuk putih yang dia yakini sebagai kokain berdasarkan pelatihan dan pengalamannya, dan bahwa bubuk itu kemudian diuji positif untuk kokain dan adalah paket berat 45,91 gram kokain.

Ini bukan pertama kali Gregg ditangkap terkait dengan narkoba. Pada saat tertangkap Agustus silam, Gregg sedang dalam masa percobaan untuk tuduhan lain kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang diakuinya pada 2017, menurut catatan pengadilan.

KANIA SUKU | CNN | THE WASHINGTON POST

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

4 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

7 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

9 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan