TEMPO.CO, Washington – Penasehat hukum Gedung Putih, Pat Cipollone, berkirim surat kepada Kongres Amerika Serikat mengatakan tidak akan bekerja sama terkait proses investigasi pemakzulan atas Presiden AS, Donald Trump, yang sedang berlangsung.
Cipollone mengecam proses investigasi pemakzulan ini sebagai tidak sah dan tidak konstitusional. Dia menyebut Trump dan jajaran pemerintah tidak akan bekerja sama meladeni permintaan informasi dari Kongres.
“Sederhananya, Anda mencoba membalik hasil pemilu 2016 dan mencabut Presiden dari rakyat AS yang telah memilih secara bebas,” kata Cipollone dalam surat delapan halaman seperti dilansir Channel News Asia pada Selasa, 8 Oktober 2019.
Dalam surat delapan halaman itu, Cipollone juga mengatakan,”Investigasi yang Anda lakukan tidak memiliki basis konstitusi yang mencukupi, tidak memenuhi asas keadilan, atau unsur perlindungan proses hukum yang paling dasar,” kata dia.
Investigasi pemakzulan Trump ini digelar oleh Partai Demokrat, yang menguasai DPR AS, terkait permintaan Trump kepada Presiden Ukraina lewat telepon untuk menginvestigasi bekas Wakil Presiden Joe Biden dan anaknya Hunter Biden.
Hunter Biden tercatat dalam jajaran petinggi perusahaan gas di Ukraina pada saat Biden menjabat sebagai Wapres. Dia mendapat bayaran, menurut Trump, sekitar US$50 ribu atau sekitar Rp700 juta untuk posisinya meski tidak memiliki latar belakang bisnis di bidang gas.
“Presiden Trump tidak bisa mengizinkan pejabat pemerintaha untuk berpartisipasi dalam penyelidikan ini karena kondisi-kondisi ini,” kata Cipollone.
Menanggapi surat ini, Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, yang merupakan petinggi Partai Demokrat, mengecam isi surat itu sebagai berisi hal yang keliru. Dia juga menuding ini upaya pemerintah untuk kembali menutup-nutupi fakta.
“Pak Presiden, Anda tidak berada di atas hukum. Anda akan dimintai pertanggung-jawaban,” kata Pelosi sambil mengingatkan bahwa,”Upaya terus menerus untuk menyembunyikan tindakan Presiden menyalah-gunakan kekuasaan dari rakyat Amerika akan dianggap sebagai bukti lebih lanjut adanya upaya menghalangi penegakan hukum.”
Seperti dilansir Reuters, Trump menelpon Presiden Ukraina pada pertengahan tahun ini. Dia sempat menghentikan sementara pengiriman dana bantuan kepada Ukraina sebesar US$400 juta atau sekitar Rp5.6 triliun sebelum meminta Presiden Ukraina menginvestigasi kemungkinan pelanggaran hukum oleh Biden dan putranya.
Petinggi Partai Demokrat di DPR AS menyebut tindakan itu sebagai bukti Trump menyalahgunakan posisi Presiden untuk menyelidiki rival calon penantang pada pilpres AS 2020. Biden merupakan salah satu kandidat yang sedang memperebutkan posisi sebagai kandidat dari Partai Demokrat untuk posisi calon Presiden ini.