Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malaysia Bakal Izinkan Warga Tanam Ganja untuk Medis

image-gnews
Di Malaysia sekarang bisa menanam ganja, namun harus dengan izin dari Kementerian Kesehatan. Sumber: thecoverage.my
Di Malaysia sekarang bisa menanam ganja, namun harus dengan izin dari Kementerian Kesehatan. Sumber: thecoverage.my
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia akan mengizinkan ganja ditanam di negara itu dengan tujuan medis. Direktur Badan Nasional anti-narkoba Malaysia, Zulkifli Abdullah, mengatakan untuk menanam ganja dibutuhkan izin dari Kementerian Kesehatan.

Dikutip dari thecoverage.my, Senin, 7 Oktober 2019, Zulkifli mengatakan izin menanam ganja ini akan benar-benar dikontrol oleh pemerintah supaya tidak disalah gunakan untuk tujuan lain. Sebab ganja hanya boleh ditanam untuk tujuan medis.

Ilustrasi Ganja. Getty Images

Menurut Zulkifli, ada ketentuan dalam undang-undang Malaysia yang mengizinkan ganja ditanam di negara itu. Mereka yang ingin menanam ganja pun harus memenuhi persyaratan khusus dan mendapat izin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Baru-baru ini saya membaca berita tentang kesuksesan sekelompok warga negara Malaysia yang tinggal di luar negeri yang memproduksi minyak ganja. Jadi, saya rasa kita sudah mensia-siakan kesempatan jika kita tidak melihat kelayakan untuk melakukan hal ini di Malaysia," kata Zulkifli.

Dalam undang-undang narkoba Malaysia Act 1952, tanaman ganja bisa di taman hanya untuk tujuan medis. Dengan begitu, Zulkifli menekankan penting mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan sebelum ganja bisa diproses untuk tujuan medis.

Undang-undang Act 1952 Malaysia secara ekspresif melarang kepemilikan, penjualan, penggunaan, mengimpor dan mengekspor ganja, opium, kokain dan bahan sejenisnya. Namun ada ketentuan dalam undang-undang itu yang mengizinkan penggunaan narkoba itu untuk tujuan medis dan mendapat izin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

2 hari lalu

Jaringan toko serba ada KK Super Mart. (Foto: Facebook/KK Super Mart)
Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

Beberapa pasang kaus kaki bertuliskan "Allah" dijual di salah satu toko KK Super Mart, sehingga memicu kemarahan publik Malaysia


Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

2 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

Jepang telah menyampaikan 25 surat pernyataan niat untuk kerja sama pembangunan di IKN.


Pasar Malaysia Ditawari Eksotisme Destinasi Wisata Ini di Sleman

3 hari lalu

Candi Prambanan bersiap menyambut Nyepi. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pasar Malaysia Ditawari Eksotisme Destinasi Wisata Ini di Sleman

Sleman menawarkan sejumlah destinasi wisata pada pasar wisatawan Malaysia, di Malaysian Association of Tour and Travel Agents (MATTA) Fair


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

5 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Produksi Minyak Makan Merah, Indonesia Disebut Tertinggal 20 Tahun dari Malaysia

7 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Produksi Minyak Makan Merah, Indonesia Disebut Tertinggal 20 Tahun dari Malaysia

Sama meneliti puluhan tahun lalu, Malaysia telah lebih dulu manfaatkan Minyak Makan Merah. Indonesia masih harus lalui adaptasi warna dan aroma.


Malaysia Turunkan Harga Jual Beras Impor untuk Atasi Kelangkaan

8 hari lalu

ilustrasi beras
Malaysia Turunkan Harga Jual Beras Impor untuk Atasi Kelangkaan

Pemerintah Malaysia mulai menurunkan harga jual eceran beras putih impor untuk mengatasi permasalahan kelangkaan beras di masyarakat


PM Malaysia Anwar Ibrahim Ucapkan Selamat kepada Prabowo

8 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi dengan perolehan 96.214.691 suara. TEMPO/M Taufan Rengganis
PM Malaysia Anwar Ibrahim Ucapkan Selamat kepada Prabowo

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden (Pilpres) Indonesia


Mengenal Bubur Lambuk, Menu Buka Puasa Khas Malaysia yang Kaya Rempah

9 hari lalu

Bubur lambuk merupakan takjil khas di Kuala Lumpur, Malaysia, saat berbuka puasa. ANTARA Foto/Agus Setiawan
Mengenal Bubur Lambuk, Menu Buka Puasa Khas Malaysia yang Kaya Rempah

Legenda bubur lambuk dimulai pada pertengahan abad ke-20, ketika seorang imigran Pakistan membawa resep bubur nasi khasnya ke Malaysia.


Geger Kaus Kaki Bertuliskan Allah, Bikin Raja Malaysia Murka

9 hari lalu

Sultan Ibrahim Iskandar dari Johor menyeka air matanya di samping saudara perempuannya Ratu Malaysia Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah usai pemilihan raja Malaysia berikutnya di Istana Nasional di Kuala Lumpur pada 27 Oktober 2023. MOHD RASFAN/Pool via REUTERS
Geger Kaus Kaki Bertuliskan Allah, Bikin Raja Malaysia Murka

Raja Malaysia marah besar atas beredarnya kaus kaki yang bertuliskan Allah. Kaus kaki itu membuat publik Malaysia geger.


Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

10 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

Kepala Sekretariat mengatakan anggota PPLN Kuala Lumpur kerap tak siap dalam menyiapkan agenda penting berhubungan dengan Pemilu 2024.