Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Hong Kong Mulai Tangkapi Demonstran pasca UU Darurat

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Polisi anti huru-hara menahan seorang wanita saat demonstrasi di dekat kantor polisi Mong Kok di Hong Kong, Cina, Sabtu, 7 September 2019. Sejumlah pendemo anti-pemerintah ditahan oleh polisi. REUTERS/Tyrone Siu
Polisi anti huru-hara menahan seorang wanita saat demonstrasi di dekat kantor polisi Mong Kok di Hong Kong, Cina, Sabtu, 7 September 2019. Sejumlah pendemo anti-pemerintah ditahan oleh polisi. REUTERS/Tyrone Siu
Iklan

TEMPO.COHong Kong – Polisi Hong Kong mulai menangkap demonstran yang mengenakan masker penutup wajah atau topeng pasca penerapan Undang-Undang Darurat.

Ini terjadi saat unjuk rasa puluhan ribu orang pada Ahad yang memprotes penerapan larangan pengenaan masker pasca pemberlakuan UU Darurat pada Jumat, 4 Oktober 2019.

Demonstran terancam hukuman satu tahun penjara jika menggunakan masker penutup wajah pada saat melakukan unjuk rasa atau pawai.

“Polisi menahan sejumlah orang, mengikat pergelangan tangan mereka dengan kabel, dan membuka masker penutup wajah demonstran sebelum memasukkan mereka ke bus,” begitu dilansir Channel News Asia pada Ahad, 6 Oktober 2019.

Sejumlah demonstran lainnya yang tertangkap terlihat meringkuk di atas jalanan dengan tangan terikat di belakang setelah terkena pukulan tongkat dan semprotan lada.

“UU anti-masker ini hanya membuat kami bertambah marah dan lebih banyak orang akan turun ke jalan,” kata Lee, seorang mahasiswa yang mengenakan masker berwarna biru, saat berunjuk rasa pada Ahad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami tidak merasa takut dengan UU itu. Kami akan terus berjuang. Kami akan membela hak-hak. Saya mengenakan masker untuk mengatakan kepada pemerintah saya tidak takut terhadap tirani.”

Unjuk rasa terjadi pasca UU Darurat pada Jumat siang. Warga bentrok dengan polisi dan membakar beberapa bagian dari stasiun kereta api.

Seperti dilansir Reuters, ini membuat sejumlah layanan kereta api dan bus nyaris dihentikan semua karena terganggu aksi unjuk rasa, yang kerap berakhir dengan kerusuhan.

UU Darurat ini pertama kali diterapkan pada 1922 saat Inggris masih menguasai Hong Kong. Aturan ini dibuat untuk melarang nelayan dan pelaut melakukan mogok massal di Hong Kong.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

1 hari lalu

Wan Chai, Hong Kong. Unsplash.com/Letian Zhang
Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

1 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

1 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

1 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

4 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

6 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

8 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong


Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

10 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

Sebuah gedung tempat tinggal kebakaran hingga membuat jalan di sekitar area gedung ditutuo sementara.