Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Hong Kong Tolak Gugatan Mencabut Larangan Masker

image-gnews
Para pengunjuk rasa yang mengenakan topeng telah berkumpul lagi untuk unjuk rasa anti-pemerintah terbaru.[Sky News]
Para pengunjuk rasa yang mengenakan topeng telah berkumpul lagi untuk unjuk rasa anti-pemerintah terbaru.[Sky News]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Hong Kong menolak gugatan politisi dan aktivis pro demokrasi agar membatalkan larangan penutup wajah, masker, dan topeng.

Larangan itu diajukan oleh Kepala Eksekutif Carrie Lam yang di bawah undang-undang status darurat pada hari Jumat, tetapi sejauh ini tidak banyak berpengaruh.

Aktivis, banyak yang mengenakan topeng, turun ke jalan dalam jumlah ribuan setelah pengumuman. Pihak berwenang menutup seluruh jaringan kereta bawah tanah setelah stasiun-stasiun menjadi sasaran ketika para pengunjuk rasa membakar, menyerang bisnis-bisnis milik Cina daratan dan bentrok dengan polisi.

Dikutip dari Sky News, 6 Oktober 2019, tantangan hukum terhadap penggunaan undang-undang larangan penutup wajah pemerintah, yang mengatakan penutup wajah adalah ilegal jika dikenakan saat demonstrasi ilegal, diajukan oleh sekelompok politisi pro-demokrasi.

Kini gugatan telah ditolak oleh pengadilan, dengan alasan keputusan diumumkan pada hari Selasa.

Pada Ahad, pengunjuk rasa yang berkumpul di Causeway Bay kembali menentang keputusan tersebut, sambil mengenakan topeng saat mereka bersiap untuk berunjuk rasa.

"Pemerintah semakin putus asa. Mereka akan melakukan apa saja untuk menghancurkan oposisi," kata politisi oposisi pro demokrasi Claudia Mo, yang duduk di Dewan Legislatif. "Mereka sekarang memperkenalkan apa yang saya lihat sebagai senjata pemusnah massal. Mereka hanya ingin membungkam Hong Kong. Dengan undang-undang khusus ini, mereka dapat melakukan apa saja."

"Mereka praktis bisa melarang siapa saja, apa saja, di mana saja di Hong Kong. Kekuatan sweeping tidak terbatas."

Warga Hong Kong menolak larangan memakai penutup wajah yang diberlakukan pemerintah di bawah undang-undang darurat.[Winson Wong/South China Morning Post]

Gugatan para politisi untuk menunda pemberlakuan undang-undang darurat telah ditolak, tetapi mereka masih akan membawa undang-undang ini untuk Judicial Review, yang akan disidangkan akhir bulan ini.

Putusan oleh Hakim Godfrey Lam Wan-ho pada hari Minggu terjadi setelah pengacara untuk 24 politisi oposisi dan pemerintah datang ke Pengadilan Tinggi atas undang-undang darurat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada hari Jumat, pemimpin Hong Kong Carrie Lam Cheng Yuet-ngor meminta Undang-Undang Peraturan Darurat kolonial untuk memberlakukan larangan masker wajah di semua demonstrasi, terlepas dari apakah peristiwa itu sah atau tidak.

Menurut South China Morning Post, kelompok anggota parlemen pro demokrasi menyamakan larangan itu dengan "penindasan gaya Henry VIII".

Dipimpin oleh anggota parlemen sektor hukum, Dennis Kwok, yang ditunjuk sebagai pemohon pertama, kohort membawa Kepala Eksekutif Carrie Lam Cheng Yuet-ngor, menteri kehakiman dan komisaris polisi ke pengadilan.

Kwok menyamakan Lam dengan Henry VIII, raja Inggris yang terkenal karena memadamkan perbedaan pendapat dengan tuduhan makar.

Mereka mengajukan tantangan yudisial pada hari Sabtu, bersama dengan gugatan untuk sementara menunda Larangan Peraturan Penutupan Wajah.

Kwok mengatakan aturan itu tidak konstitusional bagi Lam untuk membuat undang-undang tanpa melewati mereka melalui Dewan Legislatif.

Sementara pemerintah berargumen bahwa anggota parlemen pada akhirnya akan memeriksa peraturan tersebut, Kwok mengatakan itu hanya akan terjadi setelah Legco (Dewan Legislatif) kembali pada 16 Oktober. Meski begitu, ia mengatakan anggota parlemen tidak akan memiliki kekuatan untuk mencabut undang-undang.

Dia juga memperingatkan bahwa Lam dapat membuat lebih banyak undang-undang di bawah peraturan jika praktik itu tidak dihentikan.

Pada hari Jumat, Carrie Lam mengumumkan ia akan meminta peraturan tersebut, yang memberinya wewenang yang luas untuk memberlakukan larangan masker dan topeng dalam upaya untuk memadamkan protes anti-pemerintah Hong Kong selama berbulan-bulan.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

18 jam lalu

Wan Chai, Hong Kong. Unsplash.com/Letian Zhang
Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

4 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

6 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

7 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong


Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

10 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

Sebuah gedung tempat tinggal kebakaran hingga membuat jalan di sekitar area gedung ditutuo sementara.


Leslie Chung: Aktor Kenamaan Hong Kong dan Ikon Pendobrak Batas Gender

18 hari lalu

Leslie Cheung. last.fm
Leslie Chung: Aktor Kenamaan Hong Kong dan Ikon Pendobrak Batas Gender

Film Leslie Cheung, aktor Hong Kong, yang berjudul Farewell My Concubine pada tahun 1993 meraih penghargaan Palme D'Or di Festival Cannes


5 Masjid di Hong Kong yang Menarik Wisatawan Muslim, Tertua Dibangun pada 1840-an

21 hari lalu

Jamia Mosque Hong Kong (Hong Kong Tourism Board)
5 Masjid di Hong Kong yang Menarik Wisatawan Muslim, Tertua Dibangun pada 1840-an

Masjid tertua di Hong Kong dibangun pada 1840-an dan kini termasuk salah satu bangunan bersejarah grade 1.


Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

22 hari lalu

Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

Hong Kong, sebuah kota yang memikat dengan perpaduan antara budaya tradisional dan kemajuan modern, menawarkan pengalaman liburan yang tak terlupakan bagi seluruh anggota keluarga.


Gaet Turis Indonesia, Hong Kong Promosi Wisata Ramah Muslim

23 hari lalu

Hong Kong Tourism Board menggelar Ngabuburit dan Buka Puasa Bersama Hong Kong Tourism Board di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.
Gaet Turis Indonesia, Hong Kong Promosi Wisata Ramah Muslim

Dengan jumlah 270 juta jiwa, yang sebagian besar adalah muslim, Indonesia akan menjadi segmen wisatawan yang penting bagi Hong Kong.


Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

23 hari lalu

Dian Ayu Lestari (TEMPO/Mila Novita)
Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

Menurut Dian Ayu Lestari, kini banyak negara tujuan wisata menyediakan informasi tentang makanan halal.