TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Italia Matteo Renzi, pada Jumat, 4 Oktober 2019, mengutarakan rencananya untuk menuntut George Papadopoulos, salah satu anggota tim kampanye pemilu Amerika untuk Presiden Donald Trump. Papadopoulos bakal diperkarakan Renzi karena telah menuduhnya mencoba merusak kampanye pemilu presiden Amerika Serikat 2016.
Dalam sebuah wawancara yang dipublikasi surat kabar asal Italia, La Verita, pada Jumat pagi, Papadopoulos mengatakan dia sangat yakin mantan Perdana Menteri Renzi telah bertindak atas perintah mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama untuk menyarang Presiden Trump yang maju dalam pemilu 2016 lalu.
Renzi menyangkal tuduhan Papadopoulos itu. Melalui akun Facebook, Renzi mengatakan tuduhan itu sangat menciderai reputasinya.
"Sampai ketemu di pengadilan," tulis Renzi.
PM Italia Matteo Renzi (kiri), berbicara dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, di sela-sela pertemuan KTT Eropa-Asia, di Milan, Italia, 17 Oktober 2014. (AP/Daniel Dal Zennaro)
Papadopoulos sebelumnya pada Oktober 2017 mengaku bersalah karena berbohong pada FBI soal kontak orang-orang yang diklaimnya memiliki hubungan dengan sejumlah pejabat tinggi di pemerintah Rusia.
Menurut Papadopoulos, Joseph Mifsud, akademisi, telah memberi tahunya pada April 2016 kalau Rusia telah berlaku kotor pada Hillary Clinton, mantan kandidat Presiden Amerika Serikat. Papadopoulos berjumpa Mifsud pertama kali di ibu kota Roma, Italia.
Dalam wawancara dengan La Verita, Papadopoulos mengatakan CIA dan FBI telah menggunakan orang-orang seperti Mifsud untuk melakukan mata-mata padanya dan mencoba menyabotase kampanye Presiden Trump.
"Saya rasa mustahil operasi semacam itu terjadi tanpa sepengetahuan pemerintah Italia. Renzi menerima perintah dari seseorang dan dia sangat bahagia mematuhinya," kata Papadopoulos.
Kasus ini telah kembali ke permukaan setelah adanya laporan Jaksa Agung di Amerika Serikat, William Barr, mengadakan pertemuan rahasia dengan agen-agen intelijen Italia di Roma. Kasus ini mencuat sebagai bagian dari penyelidikan oleh pemerintahan Trump mengenai dugaan campur tangan Rusia dalam pemilu Amerika Serikat 2016.