Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis Indonesia yang Ditembak Polisi Hong Kong Terancam Buta

image-gnews
Veby mengenakan rompi pers saat meliput protes pada hari Minggu, 29 September 2019.[AFP/South China Morning Post]
Veby mengenakan rompi pers saat meliput protes pada hari Minggu, 29 September 2019.[AFP/South China Morning Post]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis Indonesia yang ditembak peluru karet oleh polisi Hong Kong saat meliput demonstrasi, terancam menderita buta permanen pada mata kanannya.

Kuasa hukum Veby Mega, Michael Vidler, mengatakan pada Rabu bahwa dokter menyatakan mata kanan Veby berisiko buta permanen karena lukanya.

"Dia diberitahu pupil mata kananya pecah akibat hantaman benda keras. Persentase pasti dari kerusakan permanen hanya dapat dinilai setelah operasi," kata Vidler, seperti dikutip dari South China Morning Post, 3 Oktober 2019.

Vidler juga mengatakan kerabat Veby berkunnjung ke Hong Kong untuk menemani Veby.

"Kami juga dapat mengkonfirmasi bahwa kami telah menerima bukti dari pihak ketiga, yang menunjukkan bahwa proyektil yang membutakan Veby adalah peluru karet dan peluru beanbag seperti yang diperkirakan semula," kata Vidler. "Kami telah mengajukan pengaduan pidana dan meminta rincian identitas penembak dan langkah apa yang mereka (polisi) ambil untuk menyelidiki. Kami belum menerima jawaban substantif."

Kabar kebutaan Veby diketahui Tempo dari kicauan Twitter Jerome Taylor, Kepala Biro AFP untuk Hong Kong, Taiwan, dan Makau, pada 2 Oktober pukul 6.25 pm.

Ketika Tempo mengkonfirmasi ke KJRI Hong Kong dan Kemenlu RI, pihak KJRI Hong Kong menolak mengumumkan kondisi kesehatan Veby tanpa persetujuan yang bersangkutan.

"Kami tidak punya hak untuk membuka informasi terkait kondisi kesehatan mba Veby kepada publik.

Saat ini dokter masih mengobservasi kondisi mata yang bersangkutan, dan KJRI memastikan bahwa Veby mendapat perawatan yang baik dari pihak Rumah Sakit," tulis Staf Konsul Muda Pensosbud KJRI Hong Kong Vania Alexandra kepada Tempo dalam pesan WhatsApp, 2 Oktober 2019.

Baik dari KJRI Hong Kong dan Kementerian Luar Negeri RI, pemerintah akan memantau kasus penembakan Veby dan memberikan bantuan konsuler agar hak hukum Veby terpenuhi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"KJRI Hong Kong dapat memastikan saudari Veby memperoleh perawatan yang baik dari pihak rumah sakit," kata Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah. "Saudari Veby telah menunjuk pengacara untuk melakukan penuntutan hukum atas tindakan otoritas Hong Kong. Dalam hal ini, KJRI Hong Kong akan melakukan pendampingan kekonsuleran untuk menjaga hak hukum Veby terpenuhi sesuai hukum setempat."

Insiden itu terjadi pada hari Minggu sore, 29 September, ketika Veby, 39 tahun, berada di tengah-tengah siaran langsung Facebook, meliput kerusuhan untuk media Suara Hong Kong News, sebuah surat kabar berbahasa Indonesia di Hong Kong.

Surat kabar ini terutama memuat cerita tentang pekerja migran Indonesia dan masalah sosial lainnya di Hong Kong. Veby, seorang associate editor di Suara, datang ke Hong Kong pada tahun 2012.

Saat kejadian Veby sedang meliput demonstrasi puluhan ribu orang pada hari Minggu sebagai bagian dari kampanye antipemerintah Hong Kong yang sedang berlangsung yang dipicu oleh RUU Ekstradisi yang kini dicabut.

Tim medis tiba setelah jurnalis Indonesia Veby Mega ditembak peluru karet oleh polisi Hong Kong di Wan Chai pada Minggu, 29 September 2019.[Felix Wong/South China Morning Post]

Veby, yang mengenakan rompi pers, berdiri di jembatan layang yang menghubungkan Menara Imigrasi ke stasiun MTR Wan Chai dan dipukul di wajahnya oleh proyektil yang ditembakkan oleh polisi. Dia mengalami luka di dahi dan matanya.

"Saya mengenakan helm dan kacamata pelindung. Saya berdiri dengan jurnalis lain. Saya mendengar seorang jurnalis berteriak, 'Jangan tembak, kami jurnalis'. Tapi polisi menembak. Hal berikutnya yang saya tahu ... saya jatuh," kata Veby dalam sebuah wawancara dengan South China Morning Post pada Ahad.

Dia mengatakan polisi mundur dari jembatan ketika seseorang menembak ke arah sekelompok pendemo dan wartawan.

Pada konferensi pers pada hari berikutnya, Kepala Inspektur John Tse Chun-chung mengatakan ada wartawan dan pengunjuk rasa di tempat kejadian. Menurutnya, pendemo di dekat Veby melemparkan setidaknya dua bom bensin dari jembatan, yang membahayakan nyawa polisi.

"Kami telah mengirimkan simpati kami kepada jurnalis dan menghubungi dia melalui perwakilan dari konsulat Indonesia. Dia mengatakan dia perlu istirahat dan menolak untuk memberikan pernyataan kepada polisi, tetapi dia akan mengajukan pengaduan melalui pengacaranya nanti," kata Kepala Inspektur Hong Kong tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

2 hari lalu

Iklan satu halaman penuh di New York Times yang menyerang penyanyi Dua Lipa dan model Gigi dan Bella Hadid telah dikecam secara luas.[Twitter/Middle East Eye]
Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

The New York Times menginstruksikan para jurnalis yang meliput serangan Israel di Gaza untuk membatasi penggunaan istilah genosida hingga pendudukan


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

3 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

4 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

6 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong


Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

7 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang pengolahan ban bekas di Marelan, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 November 2023. Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?


Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

8 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.


Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

9 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

Sebuah gedung tempat tinggal kebakaran hingga membuat jalan di sekitar area gedung ditutuo sementara.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

10 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

10 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

Juru bicara TPNPB-OPM mengatakan penembakan terhadap anggotanya terjadi ketika korban sedang mendulang emas dan tanpa perlawanan.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

11 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.