Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Orang Indonesia Gugat Kejahatan Perang Belanda Selama Revolusi

image-gnews
Seorang Veteran perang berjalan melitasi dinding berisi nama-nama pahlawan yang telah gugur usai melakukan ziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, 10 Agustus 2015. Ziarah ini bertujuan untuk mengingat kembali perjuangan para Veteran dan rekan-rekannya yang telah gugur dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia serta merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Veteran. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Seorang Veteran perang berjalan melitasi dinding berisi nama-nama pahlawan yang telah gugur usai melakukan ziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, 10 Agustus 2015. Ziarah ini bertujuan untuk mengingat kembali perjuangan para Veteran dan rekan-rekannya yang telah gugur dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia serta merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Veteran. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada Selasa, pengadilan banding Belanda di Den Haag memutuskan bahwa gugatan yang diajukan oleh lima orang Indonesia yang menuntut Belanda bertanggung jawab atas eksekusi ayah mereka oleh tentara Belanda pada tahun 1947 harus didengar.

Pemerintah Belanda telah mengklaim bahwa tindakan-tindakan di bekas jajahannya telah terjadi terlalu lama untuk diminta pertanggungjawaban. Tetapi seperti dikutip dari laporan Reuters, 1 Oktober 2019, pengadilan Den Haag menolak alibi ini, dengan alasan kasus ini memiliki tingkat kekerasan yang luar biasa dan sejauh mana negara Belanda dinyatakan bersalah.

Dugaan eksekusi lima orang itu terjadi selama perang kemerdekaan Indonesia yang dimulai setelah berakhirnya Perang Dunia II pada 1945 dan berakhir pada 1949 ketika Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia.

Selama konflik, tentara Belanda mengeksekusi lawan tanpa bentuk pengadilan dan menyiksa tahanan selama interogasi, kata pengadilan.

Ahli waris dari korban Tragedi Rawagede membersihkan makam keluarganya saat peringatan peristiwa Tragedi Rawagede di Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat, Selasa, 11 Desember 2018. Acara ini dihadiri para ahli waris untuk mengenang keluarganya yang menjadi korban. ANTARA/M Ibnu Chazar

Menurut laporan NL Times, Gugatan diajukan oleh anak-anak dari seorang pria yang dieksekusi, dan oleh pria yang disiksa bernama Javaan Yaseman, yang sejak itu meninggal, dan anak-anaknya.

Pada 2015 pengadilan menuntut negara bertanggung jawab atas kerusakan yang diklaim dalam dua tuntutan hukum ini, yang disebabkan oleh tentara Belanda yang mencoba menegaskan kembali otoritas setelah Indonesia mengumumkan kemerdekaannya pada tahun 1945. Namun negara mengajukan banding, dengan alasan bahwa kasus-kasus tersebut telah mencapai statuta pembatasan mereka. Tetapi Pengadilan banding menggunakan aturan pengecualian dan memutuskan bahwa undang-undang pembatasan tidak "masuk akal" dan "adil" dalam kasus-kasus ini.

Pengadilan juga memutuskan terhadap keberatan negara bahwa tidak mungkin untuk membuktikan kasus individu dari hampir 70 tahun yang lalu. Menurut pengadilan, ada bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa Yaseman disiksa. Yasaman memiliki lekuk di tengkoraknya, yang oleh ahli forensik dikaitkan dengan pukulan yang ia terima dari tentara Belanda. Dia juga memiliki bekas luka dari luka bakar yang disebabkan oleh rokok yang disundut ke kulitnya.

Kekerasan itu terjadi ketika tentara Belanda mencoba mengembalikan kekuasaan Belanda di koloni setelah Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini adalah aturan prinsip yang unik", Liesbeth Zegveld, pengacara yang mewakili anak-anak korban, mengatakan setelah putusan itu. "Belum pernah pengadilan hukum memutuskan kekerasan kolonial."

"Kami memulai ini 10 tahun lalu, memenangkan setiap kasus, tetapi negara tidak pernah menganggapnya serius," kata Zegveld. "Di satu sisi, negara ingin berbicara tentang masa lalu dan membiarkannya diselidiki. Maka Anda tidak bisa mengatakan bahwa kasus-kasus ini dibatasi waktu. Itu benar-benar kasar dan jauh dari apa yang kita inginkan sebagai masyarakat."

Pengadilan yang lebih rendah sekarang akan mengadili kasus ini, di mana kelima orang Indonesia menuntut negara Belanda memberikan kompensasi, dan akan berusaha untuk menentukan apakah para penggugat adalah anak-anak lelaki yang dieksekusi.

Namun ini akan sulit untuk dibuktikan, kata pengadilan, karena Belanda tidak mendaftarkan siapa yang ditembak dan kapan selama konflik, dan juga tidak melakukan upaya untuk mendokumentasikan ini dengan benar begitu perdamaian disepakati.

Jika identitas mereka dikonfirmasi, kelima pria dan perempuan akan berhak atas kompensasi untuk biaya mata pencaharian mereka selama tahun-tahun masa kecil mereka.

Pengadilan di Den Haag pada hari Selasa juga menguatkan vonis sebelumnya bahwa seorang lelaki Indonesia yang disiksa oleh Belanda berhak mendapatkan 5.000 euro atau Rp 77,6 juta sebagai kompensasi.

Pada tahun 2011, pengadilan di Den Haag juga memutuskan bahwa para janda di Rawagede di Jawa harus diberi kompensasi atas kerusakan yang diderita oleh eksekusi selama perang kemerdekaan. Belanda meminta maaf dan memberikan kompensasi kepada korban kejahatan perang selama revolusi kemerdekaan Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Oxfam: Penjualan Senjata ke Israel dapat Membuat Inggris Terlibat dalam Kejahatan Perang

5 hari lalu

Para Armourer RAF (Teknisi Senjata) mempersiapkan pesawat tempur Typhoon FGR4 Angkatan Udara Kerajaan Inggris untuk Serangan Udara terhadap sasaran militer Houthi di Yaman, dalam gambar selebaran tak bertanggal ini. UK MOD/Handout via REUTERS
Oxfam: Penjualan Senjata ke Israel dapat Membuat Inggris Terlibat dalam Kejahatan Perang

Badan amal Oxfam mengkritik keputusan pemerintah Inggris yang menolak menunda penjualan senjata ke Israel.


Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

11 hari lalu

Demonstran pro-Palestina melakukan protes saat konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berkecamuk di Munich, Jerman, 9 Oktober 2023. REUTERS/Christine Uyanik
Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

Para pegawai pemerintah menyerukan Jerman dan Belanda untuk menghentikan pengiriman senjata karena masalah hak asasi manusia di Gaza


Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Dua Kali Saat Unjuk Rasa di Belanda

11 hari lalu

Seseorang memegang gambar aktivis iklim Greta Thunberg ketika para aktivis menandai dimulainya Pekan Iklim di New York selama demonstrasi yang menyerukan pemerintah AS untuk mengambil tindakan terhadap perubahan iklim dan menolak penggunaan bahan bakar fosil di New York City, New York, AS, 17 September 2023. REUTERS/Eduardo Munoz
Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Dua Kali Saat Unjuk Rasa di Belanda

Aktivis Greta Thunberg ditangkap lagi setelah dibebaskan dalam unjuk rasa menentang subsidi bahan bakar minyak.


Lelah dengan Kesehatan Mentalnya, Wanita Muda di Belanda akan Jalani Eutanasia

12 hari lalu

Seorang pengunjuk rasa memegang poster memprotes eutanasia di depan gedung parlemen di Lisbon, Portugal, 29 Mei 2018.[REUTERS/Rafael Marchante]
Lelah dengan Kesehatan Mentalnya, Wanita Muda di Belanda akan Jalani Eutanasia

Frustasi dengan masalah kesehatan mentalnya yang tak ada perbaikan, wanita muda di Belanda ini akan mengakhiri hidupnya lewat eutanasia.


Badan HAM PBB Tuntut Tanggung Jawab Israel atas Kemungkinan Kejahatan Perang

13 hari lalu

Gang bendera di markas besar PBB Eropa terlihat selama Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, 11 September 2023. REUTERS/Denis Balibouse
Badan HAM PBB Tuntut Tanggung Jawab Israel atas Kemungkinan Kejahatan Perang

Dewan HAM PBB mengadopsi sebuah resolusi yang menuntut tanggung jawab Israel atas kemungkinan kejahatan perang di Jalur Gaza.


PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

13 hari lalu

Para pengunjuk rasa memegang plakat pada hari protes solidaritas dengan warga Palestina di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di London, Inggris, 11 November 2023. REUTERS/Hollie Adam
PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

PNS Inggris yang mengawasi ekspor senjata ke Israel meminta berhenti kerja atas kekhawatiran terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.


Pasukan Israel Keluar dari Rumah Sakit Al Shifa, Tinggalkan Reruntuhan dan Mayat

17 hari lalu

Reaksi seorang wanita saat memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari rumah sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud  Abu Alkas
Pasukan Israel Keluar dari Rumah Sakit Al Shifa, Tinggalkan Reruntuhan dan Mayat

Rumah Sakit Al Shifa yang telah dua kali menjadi sasaran kekejaman pasukan Israel kini telah hancur lebur.


4 Peristiwa Proses Perjuangan Kemerdekaan Indonesia yang Terjadi saat Ramadan

18 hari lalu

Pengunjung melihat koleksi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023. Museum yang sebelumnya merupakan kediaman perwira Jepang Laksamana Tadashi Maeda dan menjadi tempat perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan RI itu kini dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran sejarah bagi masyarakat tentang detik-detik Kemerdekaan Indonesia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
4 Peristiwa Proses Perjuangan Kemerdekaan Indonesia yang Terjadi saat Ramadan

serangkaian proses perjuangan kemerdekaan Indonesia terjadi di bulan Ramadan


Universitas Erasmus, Inilah Universitas Riset Terkemuka di Rotterdam Belanda

27 hari lalu

(Tiga dari kiri) Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Dekan Universitas Leiden-Delft-Erasmus Wim van den Doel, dan Duta Besar Belanda untuk Indonesia Lambert Grijns dalam penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Universitas Erasmus, Inilah Universitas Riset Terkemuka di Rotterdam Belanda

Universitas Erasmus Rotterdam, atau biasa dikenal sebagai Erasmus University Rotterdam (EUR), adalah universitas riset yang terletak di Rotterdam, Belanda.


Profil Universitas Delft, Tertua dan Terbesar di Belanda

27 hari lalu

Maskapai Belanda KLM dan Universitas Delft mengembangkan pesawat berbentuk V yang dikenal sebagai Flying-V, yang menggabungkan kabin penumpang, tangki bahan bakar, dan ruang kargo pada sayap. Foto: KLM/CNN
Profil Universitas Delft, Tertua dan Terbesar di Belanda

Universitas Teknologi Delft (TU Delft) adalah universitas teknik terkemuka yang terletak di Delft, Belanda.