TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah media di Indonesia yang memberitakan Benny Wenda, sosok yang memperjuangkan kemerdekaan Papua dari Indonesia, diusir dari ruang Sidang Umum PBB pekan lalu ternyata tidak benar.
Seorang sumber yang menjelaskan ke media bahwa Wenda diusir adalah tokoh Papua, Nick Messet. Alasan pengusiran, menurut Messet, karena Wenda yang bergabung dengan delegasi Vanuatu bukan warga negara Vanuatu.
"Tidak benar Benny Wenda ikut dalam ruang sidang bersama delegasi Vanuatu karena PBB membuat aturan yang ketat dan hanya mengijinkan perwakilan negara yang masuk dalam ruang sidang di New York," kata Messet, seperti dilansir Antara, Minggu 29 September dan dikutip oleh Liputan6.com.
"Peraturan yang diterapkan PBB sangat ketat. Hanya warga negara yang bisa mewakili negaranya dan masuk dalam delegasi di Sidang Umum PBB," lanjut Messet yang hadir dalam Sidang Umum PBB ke 74.
Kartu Identitas Benny Wenda menghadiri Sidang Umum PBB. TEMPO/RAIMUNDOS OKI
Koresponden Tempo, Raimundos Oki, yang menghadiri Sidang Umum PBB ke 74 pada tanggal 23-28 September 2019 mengatakan, dirinya tidak melihat dan mendengar polisi PBB atau United Nations Police dan staf PBB mengusir Wenda dari ruang sidang.
"Benny Wenda telah mengikuti delegasi dari Vanuatu dan dia selalu mengikuti acara Vanuatu di berbagai komisi di PBB, bahkan sampai masuk duduk di ruangan Sidang Umum PBB pada saat Vanuatu mengangkat isu Palestina, New Caledonia, dan West Papua," kata Oki menjelaskan hasil reportasenya selama menghadiri Sidang Umum PBB.
Selain mewawancarai Wenda, Oki juga mewawancarai Menteri Luar Negeri Vanuatu, Ralph John Regenvanu di sela Sidang Umum PBB.
"Vanuatu meminta Komisi Tinggi HAM PBB untuk masuk ke Papua Barat untuk melakukan investigasi terhadap kasus pelanggaran yang selama ini terjadi," ujarnya.
Menlu Vanuatu kemudian menyatakan tidak benar Wenda diusir dari ruang Sidang Umum PBB.
"Laporan bahwa Wenda dilarang masuk ke Sidang Umum PBB adalah tidak benar, dia diizinkan masuk karena dia secara resmi terakreditasi sebagai delegasi Vanuatu dan kenyataannya saat pernyataan negara oleh Perdana Menteri Vanuatu dan pemimpin dunia lainnya dia duduk di dalam ruang Sidang Umum," kata Ralph dalam surat elektroniknya kepada Koresponden Tempo, Raimundos Oki, 30 September 2019.
Selain itu, Benny Wenda dan rombongan menggunakan kartu identitas resmi PBB untuk mengikuti Sidang Umum PBB. Di kartu itu, tertulis foto dan nama Wenda sebagai penasehat Vanuatu.