TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Malaysia Yeo Bee Yin enggan mundur meski didesak karena terlibat konflik kepentingan dalam kebakaran hutan di Indonesia.
Menanggapi pertanyaan media tentang perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang terkait dengan perusahaan suaminya, IOI Corporation, yang diduga sebagai salah satu perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan Indonesia, Menteri Energi, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Lingkungan dan Perubahan Iklim mengatakan masalah tersebut harus ditangani oleh pemerintah Indonesia.
Dikutip dari Straits Times, 28 September 2019, Yeo mengatakan bahwa pemerintah Indonesia harus terlebih dahulu menyelidiki masalah ini dan mengambil tindakan yang diperlukan terhadap perusahaan mana pun yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran tersebut.
"Saya berharap bahwa alih-alih mengkritik, oposisi dapat memberikan ide-ide konstruktif untuk menyelesaikan masalah serupa di masa depan. Situasi ini telah terjadi selama beberapa puluh tahun, dan kami menyambut gagasan baik dari pemerintah atau oposisi," katanya pada 24 September kemarin.
Dilaporkan bahwa empat perusahaan perkebunan di Indonesia yang memiliki hubungan dengan warga Malaysia termasuk di antara pelaku industri yang disalahkan karena menyebabkan kabut asap, karena metode pembukaan lahan dengan cara membakar.
Perusahaan-perusahaan tersebut termasuk Sukses Karya Sawit, sebuah unit IOI Corporation, dan Sime Indo Agro, yang terkait dengan Perkebunan Sime Darby.
Kepala Pemuda Partai MCA Nicole Wong telah meminta agar Yeo mundur karena kaitannya dengan perusahaan suaminya. Yeo menikah dengan CEO IOI Properties Group Lee Yeow Seng.
Yeo Bee Yin, Menteri Energi, Sains, Teknologi, Lingkungan, dan Perubahan Iklim Malaysia, menikah dengan Lee Yeow Seng, putra seorang miliarder yang mengendalikan kelompok minyak kelapa sawit dan properti IOI, pada 29 Maret 2019.[Bernama/Straits Times]
Menteri Yeo juga mengatakan bahwa undang-undang baru yang akan membuat orang Malaysia yang menyebabkan polusi di luar negeri dimintai pertanggungjawaban sedang disusun.
Dia mengatakan Undang-Undang Polusi Lintas Batas akan berlaku untuk perusahaan dan individu Malaysia.
"Kami sedang mempersiapkan kebijakan dan akan membawanya ke Kabinet untuk disetujui. Setelah disetujui, rancangan akan disiapkan," katanya.
Yeo mengatakan bahwa meskipun biasanya butuh berbulan-bulan atau kadang-kadang bertahun-tahun untuk memberlakukan undang-undang baru, kementeriannya telah menghubungi Jaksa Agung untuk mendesak undang-undang diberlakukan.
Yeo juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia belum menanggapi tawaran dari Malaysia dan Singapura untuk membantu menangani krisis kabut asap.
Menteri Malaysia itu juga meyakinkan bahwa situasi kabut asap di Malaysia akan membaik pada akhir pekan.