TEMPO.CO, London – Perdana Menteri Inggis, Boris Johnson, mengatakan pemerintah akan menaati hukum dan tetap meyakini negara bakal keluar dari organisasi Uni Eropa atau Brexit dengan mencapai kesepakatan.
Sebelumnya, Johnson telah bersumpah Inggris bakal meninggalkan blok ekonomi ini pada 31 Oktober 2019 baik tercapai kesepakatan atau tidak.
Namun, parlemen Inggris telah meloloskan undang-undang yang memaksa Johnson untuk memperpanjang masa keanggotaan Inggris di Uni Eropa jika belum tercapai kesepakatan pada 19 Oktober 2019.
“Kami akan menaati hukum, tapi kami yakin dapat keluar pada 31 Oktober dan cara terbaik melakukannya adalah dengan membuat kesepakatan,” kata Johnson kepada media pada Jumat, 27 September 2019 seperti dilansir Reuters.
Johnson mengatakan,”Kesepakatan penyerahan itu sangat merugikan.” Dia mengatakan negara mitra di Uni Eropa berpikir parlemen bisa memblokir proses keluarnya Inggris dari UE. Menurut dia, kondisi ini akan mempersulit Inggris untuk melakukan kesepakatan dengan UE.
Sebelumnya, Johnson menantang rival politik di parlemen Inggris pada Rabu, 25 September 2019.
Johnson menantang lawan politiknya di parlemen untuk menjatuhkan pemerintahan atau mengizinkannya membawa Inggris keluar dari Uni Eropa apapun kondisinya.
"Ayo sini, ayo ..." kata Johnson, sambil melambai-lambaikan tangannya kepada kubu oposisi di sebuah sesi sidang parlemen terhadap kemungkinan pemungutan suara mosi tidak percaya pada pemerintah. Ini bisa mendorong dilakukan sebuah pemilu demi memecah kebuntuan Brexit.
Johnson muncul pertama kali muncul di parlemen Inggris pada Rabu, 25 September 2019 setelah Mahkamah Agung Inggris memutuskan tindakan Johnson membekukan parlemen melanggar hukum seperti dilansir Reuters.