TEMPO.CO, Jakarta - Yousif Alqutai, 40 tahun, seorang ayah warga negara Palestina yang tinggal di Arab Saudi ditangkap polisi setelah video dia sedang memukul anaknya tersebar di media sosial. Alqutai memukul wajah putrinya yang masih balita karena bayi itu tak bisa berdiri sendiri.
Dalam rekaman video tersebut terlihat Alqutai memukul anaknya dengan tangannya. Dalam upaya untuk membuat putrinya bisa berdiri sendiri, Alqutai memegang kepala anaknya di bagian telinga sebelum menjatuhkannya ke tanah, padahal usia putrinya masih balita.
Tindakannya disebut para pengguna media sosial sangat kejam. Alqutai saat ini memohon pengampunan dan bersikeras mengatakan bahwa video itu direkam empat tahun lalu.
“Seperti yang Anda semua lihat sekarang, putri saya baik-baik saja. Saya mencoba mengajarinya untuk berjalan dan sekarang melihat dengan karunia Tuhan dia bisa berjalan sendiri,” ujarnya.
Alqutai menceritakan istrinya telah meninggalkannya bersama empat anaknya
Akan tetapi, Alqutai telah dihakimi melalui rekaman video itu yang muncul kembali di media sosial pada akhir pekan lalu. Polisi Arab Saudi pun menangkapnya.
"Laki-laki itu, warga negara Palestina berusia 40-an, telah diidentifikasi sebagai pelakunya dan dia ditangkap dari lingkungan Casablanca, selatan kota Riyadh," kata sumber di otoritas Arab Saudi.
Zuhair Alqutai, anggota keluarga Alqutai mengatakan kalau Alqutai sendiri yang merekam tindakan pada anaknya itu ketika dia sedang tak punya pekerjaan. Hal itu dilakukannya untuk mengecoh orang-orang agar kasihan padanya dan membantunya mencari pekerjaan.
MIRROR - MEIDYANA ADITAMA WINATA