Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biksu Asal Nepal Dipenjara 5 Bulan karena Lakukan Penganiayaan

image-gnews
Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tamang Dawa, 42 tahun, biksu asal Nepal yang sedang mengembara, tersangkut kasus hukum di Singapura atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di wilayah Geylang.

Pengadilan distrik Geylang pada Selasa, 24 September 2019, menjatuhkan vonis lima bulan penjara terhadap Dawa setelah menyatakannya bersalah atas tuduhan penganiayaan. Jaksa penuntut Ashraf Hassan mengatakan Dawa masuk ke Singapura sebagai turis pada 6 Juli 2019. Dia ingin memperbaharui visanya di Singapura supaya bisa melanjutkan perjalanan ke Taiwan untuk tujuan ibadah.

Menurut Dawa, dia mengkonsumsi enam gelas bir di sebuah gerai kopi sebelum dituduh melakukan tindak kekerasan pada korban. Ketika itu pada 11 Juli 2019, dia berjalan dekat area sebuah hotel di Geylang sekitar pukul 11.30 malam dan seorang perempuan memberikan tanda agar Dawa singgah ke kedainya.

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]

Identitas perempuan korban penganiayaan tidak dipublikasi. Situs asiaone.com pada Kamis, 25 September 2019 mewartakan perempuan itu membuka warung dadakan di area Geylang. Namun dokumen di pengadilan tidak mengungkap apa yang dijualnya di warungnya tersebut.

Di pengadilan diungkap Dawa berjalan menuju meja perempuan tersebut dan perempuan itu mulai memperlihatkannya sesuatu. Ketika perempuan itu berbicara dengan Dawa, secara mengejutkan dia meremas payudara perempuan itu. Dengan reflek, tangan perempuan itu menepis tangan Dawa dan berteriak ke arah laki-laki yang duduk tak jauh dari mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perempuan itu menangis keras hingga menarik perhatian orang-orang yang lewat dan memancing penasaran mereka akan apa yang terjadi. Dawa lalu ditahan.

Pengacara Dawa, Josephus Tan dan Cory Wong dari firma hukum Invictus Law Corporation, mengatakan kepada Hakim Distrik Geylang, Jasvender Kaur, kliennya sangat menyesal dan memohon agar hukum penjara ini tidak lebih dari lima bulan.

"Klien kami menyesal dan merenungi perbuatannya karena telah mencoreng profesi biksu Nepal dan semua yang telah dilakukannya," kata Tan.

Untuk tindakan penganiayaan, Dawa sebenarnya terancam hukuman hingga dua tahun penjara. Biksu itu juga bisa dijatuhi hukuman denda atau cambuk.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

4 jam lalu

Seorang perempuan Palestina duduk diantara pakaian bekas di pasar loak mingguan di kamp pengungsian Nusseirat, Gaza, 15 Februari 2016. Permintaan untuk pakaian telah menjadi barometer bagi situasi ekonomi di Gaza. AP/Khalil Hamra
70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

16 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

1 hari lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. Freepik
Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.


Bandara Changi di Singapura Dinilai Terbaik untuk Layanan Imigrasi

1 hari lalu

The Wonderfall, kanvas digital setinggi 14-meter yang terletak di tengah taman vertikal, di Terminal 2 Bandara Changi Singapura. (dok. Changi Aiport Group)
Bandara Changi di Singapura Dinilai Terbaik untuk Layanan Imigrasi

Bandara Changi menawarkan check-in dan registrasi masuk otomatis, sistem otentikasi biometrik, dan kecerdasan buatan untuk mengangkut bagasi.


Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

1 hari lalu

Pemerintah Australia pada 23 April 2024, meresmikan fase baru Program Investing in Women. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia
Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia


Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan (kanan) di Jakarta pada Selasa, 23 April, untuk mempersiapkan Leaders' Retreat antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura pada 29 April 2024. Dok. Kedubes Singapura
Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN

Airlangga Hartarto optimistis hubungan ekonomi kedua negara terus terjalin kuat.