Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RKUHP Mengancam Turis Asing yang Berkunjung ke Indonesia

image-gnews
Wisatawan asing berada di pusat informasi di kawasan wisata Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Senin, 26 November 2018. Turis asing yang datang berasal dari Amerika, Italia, Australia, India dan Korea. ANTARA/Ahmad Subaidi
Wisatawan asing berada di pusat informasi di kawasan wisata Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Senin, 26 November 2018. Turis asing yang datang berasal dari Amerika, Italia, Australia, India dan Korea. ANTARA/Ahmad Subaidi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pasal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP yang melarang hubungan seksual di luar nikah akan berdampak bagi turis asing yang berkunjung ke Indonesia.

Presiden Joko Widodo telah meminta DPR untuk menunda meloloskan pasal kriminalisasi seks di luar nikah.

Dilaporkan Sydney Morning Herald, 20 September 2019, pada Jumat Pemerintah Australia telah mengeluarkan travel advice untuk memperingatkan warga Australia tentang perubahan hukum yang diusulkan, dan kedutaan asing lainnya diharapkan untuk mengikutinya.

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengatakan kepada Tempo, 18 September kemarin, bahwa ada sejumlah pasal yang bermasalah dalam RUU KUHP, salah satunya pasal perzinahan dan kumpul kebo, di antara pasal-pasal lain termasuk memenjarakan pengkritik presiden hingga kelonggaran bagi pelaku korupsi.

ICJR menilai negara terlalu jauh menggunakan hukum pidana untuk masuk pada hak konstitusional warga negara yang bersifat privat. Apalagi, RKUHP terbaru memperluas pasal tentang kohabitasi atau kumpul kebo. Bukan cuma orang tua, suami, istri, atau anak, aparat desa bisa menjadi pengadu dalam hal ini.

Menurut Profesor dari Melbourne University Tim Lindsey, yang juga menjabat direktur Centre for Indonesian Law, Islam and Society, mengatakan DPR tidak harus memenuhi permintaan Presiden, tetapi akan menghadapi tekanan politik besar untuk melakukannya.

Secara hukum, tidak jelas apa yang akan terjadi jika ia mengabaikannya, katanya.

"Anda harus bertanya mengapa Jokowi setuju untuk melanjutkan undang-undang ini, kemudian membalikkan posisinya. Entah ia tidak memperhatikan hukum, atau ia berada di bawah tekanan politik yang sangat besar. Mungkin ia hanya sangat malu dengan badai media internasional," kata Lindsey.

"Jokowi tidak memiliki catatan yang kuat untuk mengawasi masalah-masalah hukum yang kompleks dan dia telah menunjukkan sedikit minat dalam hak asasi manusia dan kebebasan sipil selama masa pertama kepresidenannya. Dia pada dasarnya mengabaikan janji yang dibuatnya tentang hak, dan ini terlihat seperti kasus lain di mana dia tidak memperhatikan dan itu meledak di wajahnya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ribuan Mahasiswa saat menggelar aksi menolak RKUHP dan UU KPK yang baru di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin, 23 September 2019. Dalam Aksi tersebut mereka menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI dan menolak RKUHP karena memuat pasal-pasal yang kontroversial serta menolak UU KPK yang baru disahkan oleh DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

Lindsey mengatakan ketentuan seks di luar nikah akan menciptakan masalah besar bagi orang asing jika itu diberlakukan, meskipun Indonesia dibanjiri dengan hukum yang tidak pernah ditegakkan.

"Apakah wisatawan harus membawa akta nikah ke Indonesia? Ini juga membuat orang asing melakukan pemerasan. Mudah bagi seorang petugas polisi di Bali untuk mengatakan 'kamu belum menikah, kamu harus membayar saya'. Itu skenario yang sangat mungkin."

Colin Singer, ketua LSM Indonesia International Initiatives, mengatakan undang-undang yang diusulkan dapat mengakibatkan turis asing yang berbagi kamar hotel dengan seseorang yang bukan pasangan resmi akan berakhir di penjara Kerobokan.

Versi rancangan undang-undang tersebut menguraikan masa penjara maksimum hingga enam bulan, meskipun draf lain telah menyarankan waktu penjara hingga satu tahun.

Anggota Komisi Hukum DPR sekaligus Panja RKUHP dari fraksi Nasdem, Teuku Taufiqulhadi, mengatakan kepada Reuters ketika ditanya apakah undang-undang baru akan berlaku untuk wisatawan bahwa itu "tidak masalah, asalkan orang tidak tahu".

Lindsey mengatakan bahwa misi diplomatik asing, termasuk Australia, akan memperbarui travel advice mereka karena RKUHP ini adalah risiko yang sangat nyata dan mereka harus memperingatkan lebih dari satu juta turis Australia yang bepergian ke sana setiap tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia dan Australia Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik

13 jam lalu

Peluncuran Logo Peringatan 75 Tahun Hubunan Diplomatik Australia-Indonesia & Kolaborasi Karya Mural pada 28 Maret 2024. Sumber: Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Indonesia dan Australia Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik

Australia dan Kementerian Luar Negeri RI pada 28 Maret meresmikan peluncuran kampanye perayaan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara.


Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

2 hari lalu

Petugas menurunkan sapi impor dari Australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

Kementan akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut di Indonesia.


Dituduh Getok Harga ke Turis Asing, Pedagang Makanan Kaki Lima di Hanoi Kena Denda

2 hari lalu

The Huc Bridge di Distrik Hoan Kiem, Hanoi, Vietnam (Pixabay)
Dituduh Getok Harga ke Turis Asing, Pedagang Makanan Kaki Lima di Hanoi Kena Denda

Insiden getok harga yang menargetkan wisatawan asing di Hanoi banyak dilaporkan akhir-akhir ini.


Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste

4 hari lalu

Petugas Airnav memantau pergerakan pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat 29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami peningkatan pada H-5 Lebaran 2022. Sementara itu, secara kumulatif sejak H-7 Lebaran 2022 pergerakan penumpang transportasi udara tercatat merupakan yang tertinggi. TEMPO/Subekti.
Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste

Indonesia mengambil alih pengaturan ruang udara di Kepri dan Natuna dari Singapura, namun masih menguasai FIR wilayah Australia dan Timor Leste


Serangkaian Aturan Bagi Turis Asing Saat Berada di Bali: Soal Berlalu Lintas hingga Berbusana

5 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Serangkaian Aturan Bagi Turis Asing Saat Berada di Bali: Soal Berlalu Lintas hingga Berbusana

Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan sejumlah aturan kepada wisatawan yang berkunjung ke Bali, apa saja?


Kemendikbudristek dan Australia Kerja Sama Luncurkan Program INOVASI Fase Ketiga

7 hari lalu

Peluncuran program INOVASI (Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia) fase ketiga, pada 21Maret 2024 di Jakarta. Ini merupakan kemitraan pendidikan antara Pemerintah Australia dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Kemendikbudristek dan Australia Kerja Sama Luncurkan Program INOVASI Fase Ketiga

Program INOVASI fase ketiga merupakan kemitraan bidang pendidikan antara kedua negara untuk meningkatkan pembelajaran dan keterampilan murid SD.


Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

7 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

Australia akan memperketat aturan visa bagi pelajar asing setelah angka migrasi kembali mencapai rekor tinggi.


Petinggi Kantor Berita ABC Australia Dituntut Mundur karena Pecat Jurnalis Pengkritik Israel

9 hari lalu

Antoinette Lattouf. Dok. Antoinette Lattouf
Petinggi Kantor Berita ABC Australia Dituntut Mundur karena Pecat Jurnalis Pengkritik Israel

Staf lembaga penyiaran publik Australia ABC menuntut pengunduran diri kepala konten, Chris Oliver-Taylor atas pemecatan jurnalis Antoinette Lattouf


Pesawat Jetstar Tujuan Bali dari Melbourne Putar Balik Gara-gara Penumpang Mengamuk

9 hari lalu

Jetstar Asia menambah penerbangandari Singapura ke Jakarta
Pesawat Jetstar Tujuan Bali dari Melbourne Putar Balik Gara-gara Penumpang Mengamuk

Seorang penumpang Jetstar mengamuk di dalam pesawat hingga menyebabkan penerbangan tujuan Bali itu dibatalkan.


13 Persen Resort Ski Dunia Diprediksi Gundul dari Salju Pada 2100

9 hari lalu

Australia dalam sepekan harus menyiapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona di resor ski. Foto: @thredboresort
13 Persen Resort Ski Dunia Diprediksi Gundul dari Salju Pada 2100

Studi hujan salju di masa depan mengungkap ladang ski dipaksa naik ke dataran lebih tinggi dan terpencil. Ekosistem pegunungan semakin terancam.