TEMPO.CO, Hong Kong – Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi protes pro-Demokrasi yang berparade pada Sabtu, 21 September 2019.
Aksi parade ini digelar setelah sekelompok demonstran pro-Cina mencoba mencopot sejumlah pesan pada Tembok Lennon atau Lennon Walls, yang berisi protes terhadap pemerintah Hong Kong.
“Tembakan gas air mata pertama terjadi saat beberapa demonstran melemparkan bom molotov ke arah barisan polisi,” begitu dilansir Channel News Asia pada Sabtu, 21 September 2019.
Demonstran Hong Kong berkumpul di Kota TuenMun, yang terletak di sebelah barat daerah New Territories. Daerah New Territories ini menjadi lokasi tempat sejumlah demonstran membakar bendera Cina dan merusak pagar kayu dan besi serta tanda lalu lintas.
Selain melempar polisi dengan bom molotov, sebagian demonstran juga melempar sampah pada stasiun kereta api, mengambil batu bata dan melemparkan batu kerikil ke arah polisi. Ada juga yang menyemprotkan pemadam kebakaran ke arah polisi.
Sejumlah toko di Kota Tuen Mun tutup dan polisi sempat menangkap beberapa pengunjuk rasa.
“Demonstran radikal merusak fasilitas di stasiun kereta api di Tuen Mun,” kata polisi dalam pernyataannya. “Demonstran radikal juga melempar bom molotov sehingga membahayakan bagi warga dan petugas.”
Demonstrasi besar-besaran di Hong Kong terjadi sejak Juni 2019 saat pemerintah mencoba mengesahkan legislasi ekstradisi. Warga menolak legislasi ini karena bisa membuat mereka diekstradisi ke Cina jika dianggap melanggar hukum.
Meski legislasi ini telah ditarik, warga menilai tindakan pemerintah Hong Kong terlambat. Reuters melansir warga meminta penerapan demokrasi secara penuh agar bisa memilih pemimpinnya.