TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat pada Selasa, 17 September 2019, memasukkan gugatan melawan Edward Snowden, mantan pegawai di Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat yang membelot. Snowden dituduh telah melanggar kesepakatan laporan 'Catatan Permanen' yang tidak boleh diungkap. 'Catatan Permanen' itu ditanda-tangani oleh Snowden dengan agen mata-mata CIA dan NSA.
Dikutip dari rt.com, Rabu, 18 September 2019, dalam gugatan itu disebut Snowden telah melanggar kesepakatan dengan tidak mengirimkan rancangan 'Catatan Permanen' kepada CIA dan NSA untuk dievaluasi dan diedit sebelum dipublikasi. Snowden juga dituduh melanggar kesepakatannya dengan CIA dan NSA melalui pernyataan-pernyataannya ke publik soal intelijen Amerika Serikat.
"Informasi intelijen seharusnya melindungi negara kita, bukannya untuk memberikan keuntungan pribadi. Gugatan hukum ini untuk memastikan apakah Edward Snowden tidak menerima manfaat moneter dari pelanggaran kepercayaan yang diberikan kepadanya," kata Zachary Terwilliger, Jaksa Agung Amerika Serikat dari Virginia, Amerika Serikat.
Politikus Jerman Hans-Christian Stroebele berpose dengan buronan pembocor rahasia Amerika Edward Snowden (kiri) di Moskow, Rusia (31/10). REUTERS/Handout
Snowden saat ini melarikan diri dan berlindung di Rusia sehingga dia mungkin hanya akan menghadapi satu hakim juri, kecuali jika Snowden secara sukarela menyerahkan diri ke Amerika Serikat. Rusia tidak mau membantu Amerika Serikat dengan mengekstradisi Snowden.
Lantaran keberadaan Snowden yang dalam pelarian, jaksa penuntut harus menghubungi Snowden lewat pengacaranya dan Yayasan Kebebasan Pers.
Snowden adalah tenaga subkontraktor CIA dan NSA pada 2013. Dia membocorkan sejumlah dokumen yang mengungkap program mata-mata domestik dan dunia besar-besaran yang diduga dilakukan oleh NSA dan sekutu-sekutunya.
Amerika Serikat menuntut Snowden dengan undang-undang mata-mata dan jika dia dinyatakan bersalah oleh pengadilan, Snowden bisa menghadapi hukuman penjara hingga 30 tahun. Menanggapi gugatan Amerika Serikat ini, Snowden dari pengasingan mengatakan dia mau saja pulang ke Amerika Serikat namun jika dia dijamin mendapatkan peradilan yang adil.
"Saya tidak meminta sebuah pengampunan, yang saya minta adalah sebuah persidangan yang adil. Itu intinya, yang setiap warga Amerika Serikat inginkan," kata Snowden.