TEMPO.CO, Melbourne – Pengacara dari bekas bendahara Vatikan Kardinal George Pell mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Australia pada Selasa, 17 September 2019.
Ini merupakan upaya hukum final untuk membatalkan vonsi pengadilan di bawahnya bahwa Pell terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang putra altar berusia 13 tahun.
Peristiwa ini terjadi di Katedral St. Patrick’s pada akhir 1990an saat Pell menjabat sebagai uskup agung di Melbourne.
“Ada keraguan yang masuk akal mengenai apakah kesempatan untuk tindak kejahatan itu bisa terjadi,” kata pengacara dalam dokumen ke pengadilan merujuk kepada putusan juri sebelumnya seperti dilansir Channel News Asia pada Selasa, 17 September 2019.
Pengacara Pell mengajukan banding berdasarkan argumen yang mempertanyakan apakah Pell mungkin melakukan tindak pelecehan seksual itu di tengah semua aktivitas yang biasa terjadi pasca misa di area katedral, yang disebut sebagai lokasi peristiwa. Dia divonis bersalah atas lima dakwaan.
Pell merupakan pejabat Katolik tertinggi se-dunia yang divonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual. Dia dipenjara pada Maret dengan hukuman enam tahun. Dia baru akan bebas bersyarat pada Oktober 2022 saat berusia 81 tahun.
Reuters melansir Paus Fransiskus menggelar pertemuan kardinal dan bishop seluruh dunia di Vatikan beberapa bulan lalu untuk mengatasi masalah pelecehan seksual oleh sejumlah imam ini. Paus juga memerintahkan gereja di masing-masing negara membentuk tim untuk memantau dan menyelesaikan kasus ini.