TEMPO.CO, Jakarta - Seorang penyanyi pop dan pembawa acara televisi asal Pakistan Rabi Pirzada, terancam hukuman dua tahun penjara setelah 'mengancam' Perdana Menteri India, Narendara Modi dengan sejumlah ular. Peristiwa ini viral di media sosial.
Dalam sebuah rekaman video yang diunggah di media sosial, terlihat Pirzada memeluk seekor ular raksasa sambil mencela Perdana Menteri Modi karena mencabut status daerah otonomi Kashmir. Atas perbutannya ini, selain terancam penjara Pirzada juga terancam denda.
"Lihatlah apa yang telah saya siapkan untuk Anda. Jadi bersiaplah untuk mati di neraka. Oke? Dan teman-teman saya ini (ular) akan berpesta untuk Anda," kata Pirzada, sebelum memperkenalkan teman-temannya yang lain (hewan)
Awalnya rekaman video itu diunggah di akun YouTube Pirzada pada 2 September 2019 lalu, namun lalu dicomot oleh stasiun televisi lokal. Di situ ditulis Pirzada memarahi Modi karena melecehkan Kashmir dan mengatakan teman-teman reptilnya akan menjadi "hadiah" khusus untuknya.
Rekaman video Pirzada diambil di kediamannya miliknya di kota Lahore, ibu kota Punjab, Pakistan. Video itu sudah di tonton 100 ribu kali dan menjadi pemberitaan di media Pakistan serta India.
Yang membuat kasus ini masuk ke ranah hukum ketika pada pekan ini Perlindungan Satwa Liar dan Taman di Punjab, Pakistan, memerintahkan penyelidikan demi menjaga hewan-hewan eksotis, termasuk ulat piton dan seekor buaya yang dipelihara Pirzada di kediamannya.
Dalam undang-undang Perlindungan Satwa Liar Pakistan, dilarang memelihara secara pribadi hewan-hewan dilindungi sebagai hewan peliharaan. Sohail Ashraf, staf dari Perlindungan Satwa Liar dan Taman di Punjab mengatakan tidak ada izin yang membolehkan atau melegalkan satwa liar itu dipelihara secara pribadi. Walhasil, Pirzada saat ini terancam hukuman penjara hingga dua tahun karena melanggar hukum, apalagi dia sudah berulang kali memamerkan hewan-hewan eksotisnya di media sosial dan televisi.