TEMPO.CO, New York – Aktivis pro-Demokrasi, Joshua Wong mengatakan Hong Kong terancam terkena penerapan undang-undang darurat yang mirip dengan undang-undang darurat militer.
Wong juga merasa khawatir pemerintah Cina bakal mengirim pasukan militer ke wilayah semi-otonom itu untuk meredam gerakan demokrasi.
“Jika Cina tidak memiliki niatan untuk menjaga keamanan kebebasan ekonomi Hong Kong dan kegiatan bisnis, maka itu juga akan berdampak dan merusak perekonomian dunia,” kata Joshua Wong setibanya di New York, Amerika Serikat, seperti dilansir Channel News Asia pada Sabtu, 14 September 2019.
Wong tiba di Amerika Serikat setelah mengunjungi Jerman untuk menggalang dukungan bagi gerakan protes, yang telah melumpuhkan sebagian kegiatan ekonomi di salah satu pusat keuangan dunia sejak Juni 2019.
Jutaan warga Hong Kong telah turun ke jalan sejak Juni ini, yang menjadi tantangan stabilitas terbesar bagi Cina. Hong Kong kembali dikuasai Cina setelah diserahkan Inggris pada 1997.
Warga, seperti dilansir Reuters, menolak pengesahan legislasi ekstradisi, yang membuat warga bisa diekstradisi ke Cina. Meski legislasi itu kemudian ditarik pada awal September, warga tetap turun ke jalan memperjuangkan gerakan demokrasi secara penuh.
Warga Hong Kong ingin bisa memilih sendiri pemimpinnya, yang saat ini merupakan pejabat yang ditunjuk oleh Beijing atau yang disebut kepala eksekutif.