TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wanita yang disapa Ma, 20 tahun, tinggal di Zhejiang, Cina menjual anak kembar miliknya berusia setahun senilai 65.000 yuan atau sekitar Rp 128 juta untuk melunasi utangnya.
Ma terlilit utang sementara orang tuanya menolak memberikan bantuan karena kecewa dan marah disebabkan Ma hamil di luar nikah.
Adapun lelaki yang telah menghamilinya dan menjadi ayah untuk anak kembar laki-laki yang dilahirkannya pada September 2018 menolak bertanggung jawab memenuhi kebutuhan hidupnya dan anak kembar mereka.
Ironisnya, pria itu mendadak muncul menemui Ma setelah anak kembar mereka dijual. Pria itu meminta Ma melunasi juga utangnya.
Akhirnya Ma memenuhi permintaan pria itu dan sisanya untuk melunasi utang kartu kredit dan membeli ponsel baru.
Polisi Cina mengetahui peristiwa ini dan menangkap keduanya. Uang hasil penjualan balita kembar itu sudah mereka habiskan.
Setelah diselidiki, polisi dapat melacak keberadaan dua balita yang telah dijual kepada dua pasangan di provinsi Anhui. Polisi kemudian mengembalikan anak kembar itu kepada Ma.
ASIA ONE MEIDYANA ADITAMA WINATA