Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KJRI Pulangkan TKI di Arab Saudi Korban Penyiksaan

image-gnews
Tim Kementerian Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Restu Putri Indonesia di Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Kamis, 16 Mei 2019. (dok Kemnaker)
Tim Kementerian Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Restu Putri Indonesia di Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Kamis, 16 Mei 2019. (dok Kemnaker)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI di Jeddah, Arab Saudi, memaksa seorang majikan membayar uang kompensasi senilai 50 ribu riyal atau Rp185 juta kepada seorang TKI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga berinisial SW, 25 tahun.

Jumlah uang kompensasi tersebut merupakan hasil kesepakatan setelah SW menyatakan bersedia memberikan pemaafan (tanazul) kepada keluarga majikan yang telah melakukan penganiayaan terhadapnya. Selain itu, KJRI Jeddah juga memaksa majikan melunasi sisa gaji 12 bulan senilai 12 ribu riyal atau setara Rp 44,4 juta.

TKI SW ditemukan KJRI berdasarkan informasi dari pihak kepolisian Jeddah yang menyebutkan adanya seorang perempuan asal Indonesia dengan beberapa bekas luka pada sejumlah bagian tubuhnya. Kepada polisi, dia mengaku melarikan diri dari majikannya.

“Kami segera menjemput SW di kantor polisi. Ini tindakan tidak berperikemanusiaan yang harus diproses secara hukum. Kami perintahkan agar kasus ini dikawal dan pelaku (penyiksaan) dibawa ke jalur hukum,” ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, dalam keterangan.

Berbekal surat keterangan dari pihak kepolisian, Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) KJRI Jeddah membawa SW ke rumah sakit untuk melakukan visum. KJRI Jedah saat ini sedang berkoordinasi dengan instansi berwenang di tanah air untuk melakukan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan terjadinya penganiayaan terhadap SW.

SW adalah tenaga kerja perempuan asal Lombok Barat, yang berstatus ibu tunggal dengan dua anak. Dia menceritakan dibawa oleh majikannya dari kota Abha ke Jeddah, arab Saudi.

Ketika melihat ada kesempatan, dia segera kabur dari rumah majikannya yang di Jeddah itu karena tidak tahan terhadap penyiksaan oleh majikan laki-laki dan perempuan. SW juga mengaku diberikan beban kerja yang berlebihan.

“Waktu saya kabur, saya ditolong oleh seseorang dan dibawa ke Kantor Polisi, lalu dijemput oleh pihak KJRI,” kata SW.

Menurut SW, tindakan kasar yang dialaminya berawal dari majikan perempuan yang memergoki suaminya tengah mencoba melakukan pelecehan seksual terhadap SW. Semenjak itu, setiap melakukan kesalahan kecil, SW mengalami kekerasan fisik, mulai dari tamparan, cambukan dengan kabel hingga disiram air mendidih. SW bahkan pernah diberi makan sisa makanan dari tong sampah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), SW nekat berangkat ke Arab Saudi untuk mencari nafkah meski sudah ada larangan pengiriman TKI ke Kawasan Timur Tengah, termasuk Arab Saudi. SW mengaku tidak mengetahui adanya larangan tersebut dan berkeras keberangkatannya ke luar negeri semata untuk bekerja demi kebutuhan ekonomi.

SW dipertemukan oleh temannya kepada seorang tekong berinisial LR yang berjanji akan membantunya mencarikan pekerjaan di Arab Saudi dan memberinya uang sebesar 3 juta rupiah. Namun, LR memperingatkan SW agar ketika ditanya petugas imigrasi saat membuat paspor, dia harus mengatakan akan berangkat kerja ke Malaysia.

Setelah satu bulan menunggu di rumah, akhirnya SW diantar oleh sopir LR pada 19 Desember 2017 untuk terbang ke Jakarta. Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, dia dijemput oleh LR dan pada hari yang sama dia diterbangkan ke ibu kota Riyadh, Arab Saudi.

Setiba di Riyadh, SW langsung diberangkatkan menuju Abha, Ibu Kota Provinsi Asir yang berjarak sekitar 700 km dari KJRI Jeddah.

Mochamad Yusuf, Konsul Tenaga Kerja KJRI Jeddah, mengatakan SW merupakan korban perdagangan manusia bermodus pekerjaan. Selama di Arab Saudi, SW berstatus ilegal karena tidak memiliki izin tinggal (iqamah). Dia diberangkatkan LR dengan visa ziarah (kunjungan) yang menurut aturan yang berlaku di Arab Saudi tidak bisa digunakan untuk bermukim.

Setelah menerima hak-haknya, SW dipulangkan ke Indonesia pada 7 September 2019.

KJRI Jeddah terhitung telah menangani berbagai kasus yang menimpa WNI/TKI, termasuk penganiayaan dan gaji yang dikemplang para majikan. Selama Agustus 2019, KJRI Jeddah telah memperjuangkan gaji TKI sebesar 500.838 SR (Saudi Riyal) atau lebih dari Rp 1,8 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

1 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

2 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

Sejumlah negara arab menunjukkan keprihatinan pada Israel saat rudal-rudal Iran menyerang negara tersebut.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

2 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

2 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Pemerintah Imbau WNI di Dubai untuk Waspada Selama Banjir dan Cuaca Ekstrem

2 hari lalu

Gambaran umum banjir akibat hujan lebat di Dubai, Uni Emirat Arab, 16 April 2024. REUTERS/Amr Alfiky
Pemerintah Imbau WNI di Dubai untuk Waspada Selama Banjir dan Cuaca Ekstrem

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI di Dubai untuk waspada selama cuaca ekstrem dan banjir di beberapa titik kota tersebut.


Banjir Dubai, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI dalam Keadaan Aman

2 hari lalu

Mobil melewati jalan yang banjir saat hujan badai di Dubai, Uni Emirat Arab, 16 April 2024. REUTERS/Abdel Hadi Ramahi
Banjir Dubai, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI dalam Keadaan Aman

Tidak ada WNI yang menjadi korban atau membutuhkan bantuan ketika Dubai dilanda banjir akibat curah hujan deras.


Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

2 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

Hampir tiga perempat responden survei Universitas Hebrew Israel melihat perlunya mempertimbangkan tuntutan politik dan militer dari sekutu soal konfli


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

3 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

Polisi mengumumkan penemuan tas berisi uang itu menggunakan toa masjid di rest area Tol Trans Sumatera.