Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KJRI Pulangkan TKI di Arab Saudi Korban Penyiksaan

image-gnews
Tim Kementerian Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Restu Putri Indonesia di Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Kamis, 16 Mei 2019. (dok Kemnaker)
Tim Kementerian Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Restu Putri Indonesia di Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Kamis, 16 Mei 2019. (dok Kemnaker)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI di Jeddah, Arab Saudi, memaksa seorang majikan membayar uang kompensasi senilai 50 ribu riyal atau Rp185 juta kepada seorang TKI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga berinisial SW, 25 tahun.

Jumlah uang kompensasi tersebut merupakan hasil kesepakatan setelah SW menyatakan bersedia memberikan pemaafan (tanazul) kepada keluarga majikan yang telah melakukan penganiayaan terhadapnya. Selain itu, KJRI Jeddah juga memaksa majikan melunasi sisa gaji 12 bulan senilai 12 ribu riyal atau setara Rp 44,4 juta.

TKI SW ditemukan KJRI berdasarkan informasi dari pihak kepolisian Jeddah yang menyebutkan adanya seorang perempuan asal Indonesia dengan beberapa bekas luka pada sejumlah bagian tubuhnya. Kepada polisi, dia mengaku melarikan diri dari majikannya.

“Kami segera menjemput SW di kantor polisi. Ini tindakan tidak berperikemanusiaan yang harus diproses secara hukum. Kami perintahkan agar kasus ini dikawal dan pelaku (penyiksaan) dibawa ke jalur hukum,” ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, dalam keterangan.

Berbekal surat keterangan dari pihak kepolisian, Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) KJRI Jeddah membawa SW ke rumah sakit untuk melakukan visum. KJRI Jedah saat ini sedang berkoordinasi dengan instansi berwenang di tanah air untuk melakukan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan terjadinya penganiayaan terhadap SW.

SW adalah tenaga kerja perempuan asal Lombok Barat, yang berstatus ibu tunggal dengan dua anak. Dia menceritakan dibawa oleh majikannya dari kota Abha ke Jeddah, arab Saudi.

Ketika melihat ada kesempatan, dia segera kabur dari rumah majikannya yang di Jeddah itu karena tidak tahan terhadap penyiksaan oleh majikan laki-laki dan perempuan. SW juga mengaku diberikan beban kerja yang berlebihan.

“Waktu saya kabur, saya ditolong oleh seseorang dan dibawa ke Kantor Polisi, lalu dijemput oleh pihak KJRI,” kata SW.

Menurut SW, tindakan kasar yang dialaminya berawal dari majikan perempuan yang memergoki suaminya tengah mencoba melakukan pelecehan seksual terhadap SW. Semenjak itu, setiap melakukan kesalahan kecil, SW mengalami kekerasan fisik, mulai dari tamparan, cambukan dengan kabel hingga disiram air mendidih. SW bahkan pernah diberi makan sisa makanan dari tong sampah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), SW nekat berangkat ke Arab Saudi untuk mencari nafkah meski sudah ada larangan pengiriman TKI ke Kawasan Timur Tengah, termasuk Arab Saudi. SW mengaku tidak mengetahui adanya larangan tersebut dan berkeras keberangkatannya ke luar negeri semata untuk bekerja demi kebutuhan ekonomi.

SW dipertemukan oleh temannya kepada seorang tekong berinisial LR yang berjanji akan membantunya mencarikan pekerjaan di Arab Saudi dan memberinya uang sebesar 3 juta rupiah. Namun, LR memperingatkan SW agar ketika ditanya petugas imigrasi saat membuat paspor, dia harus mengatakan akan berangkat kerja ke Malaysia.

Setelah satu bulan menunggu di rumah, akhirnya SW diantar oleh sopir LR pada 19 Desember 2017 untuk terbang ke Jakarta. Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, dia dijemput oleh LR dan pada hari yang sama dia diterbangkan ke ibu kota Riyadh, Arab Saudi.

Setiba di Riyadh, SW langsung diberangkatkan menuju Abha, Ibu Kota Provinsi Asir yang berjarak sekitar 700 km dari KJRI Jeddah.

Mochamad Yusuf, Konsul Tenaga Kerja KJRI Jeddah, mengatakan SW merupakan korban perdagangan manusia bermodus pekerjaan. Selama di Arab Saudi, SW berstatus ilegal karena tidak memiliki izin tinggal (iqamah). Dia diberangkatkan LR dengan visa ziarah (kunjungan) yang menurut aturan yang berlaku di Arab Saudi tidak bisa digunakan untuk bermukim.

Setelah menerima hak-haknya, SW dipulangkan ke Indonesia pada 7 September 2019.

KJRI Jeddah terhitung telah menangani berbagai kasus yang menimpa WNI/TKI, termasuk penganiayaan dan gaji yang dikemplang para majikan. Selama Agustus 2019, KJRI Jeddah telah memperjuangkan gaji TKI sebesar 500.838 SR (Saudi Riyal) atau lebih dari Rp 1,8 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

10 jam lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

1 hari lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

3 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur