TEMPO.CO, Jakarta - Warga Hong Kong yang kaya raya rela mengeluarkan uang mereka untuk visa emas Inggris sebagai jaminan bagi mereka dan keluarganya di tengah meningkatnya kisruh politik di Hong Kong.
Kemelut Brexit, yang membuat biaya paspor sebesar 2 juta poundsterling (Rp 34,3 miliar) lebih murah ketika dikonversi dari beberapa mata uang lainnya, juga mendorong lonjakan aplikasi dari Hong Kong dan Cina Daratan, menurut laporan South China Morning Post, 4 September 2019.
Warga Hong Kong menyumbang 10 persen dari semua aplikasi untuk visa investor "Tingkat Satu" Inggris pada kuartal kedua 2019, dua kali lebih banyak dari kuartal pertama. Angka itu bisa naik ketika laporan angka berikutnya dirilis akhir November.
Namun Cina Daratan masih merupakan kelompok pemohon visa emas terbesar dengan 45 persen.
Dikutip dari Sky News, visa Tier 1 atau yang disebut "Visa Emas" diperkenalkan pada 2008 untuk menarik warga non-UE untuk berinvestasi jutaan poundsterling ke Inggris, dengan lebih dari 1.000 pelamar mendapat visa emas ini pada 2018.
Di bawah peraturan Inggris, seorang investor asing dapat memperoleh jenis visa ini untuk diri mereka sendiri dan tanggungan mereka dengan menginvestasikan GBP 2 juta di perusahaan-perusahaan Inggris. Visa emas memberikan orang asing hak untuk tinggal di Inggris selama tiga tahun dan empat bulan, dengan opsi untuk memperpanjang selama dua tahun. Setelah itu, mereka dapat tetap dan mengajukan paspor Inggris sebagai warga negara setahun kemudian.
"Orang Cina di Hong Kong terus mengambil visa emas dengan lonjakan yang tidak pernah terdengar sebelumnya," kata Georg Chmiel, Ketua Eksekutif kelompok properti Cina Juawei.
Chmiel mengatakan gelombang peminat visa emas dari Hong Kong akan membuat Inggris mengalahkan Portugal ke tempat pertama untuk pengajuan visa emas di Uni Eropa pada akhir tahun, membawa sekitar 1 miliar poundsterling atau Rp 17 triliun untuk ekonomi Inggris.