TEMPO.CO, Jakarta - Warga Singapura yang berkunjung ke Korea Utara diingatkan untuk menyadari bahwa mereka secara tidak sengaja telah melanggar sanksi Dewan Keamanan PBB dan hukum Singapura.
Kementerian Luar Negeri Singapura menyatakan hal itu pada hari Selasa, 3 September 2019 menanggapi sejumlah biro perjalanan menawarkan paket perjalanan ke Korea Utara.
DK PBB telah mengeluarkan larangan bagi seluruh anggota PBB untuk tidak berkunjung ke negeri Kim Jong Un. Ini sebagai respons atas pelanggaran terhadap sejumlah uji coba peluncuran rudal nuklir.
"Itu menjadi perhatian kami bahwa beberapa operator perjalanan berkantor di Singapura menawarkan paket tur liburan ke Korea Utara," ujar Kementerian Luar Negeri Singapura dalam pernyataannya, yang dilansir Channel News Asia.
Singapura juga tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Korea Utara.
Meski begitu, Kementerian Luar Negeri Singapura menyatakan menyediakan bantuan kekonsuleran untuk warganya di Korea Utara.
Menurut Channel News Asia, sedikitnya ada empat operator tur yang menawarkan paket perjalanan ke Korea Utara di antaranya UTC, Chan Brothers dan EU Asia Holidays.
Menanggapi peringatan Kementerian Luar Negeri, Direktur Eksekutif UTC, Elizabeth Chua mengatakan biasanya pemimpin tur atau stafnya akan memberikan pengarahan mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama di Korea Utara.
Begitu juga EU ASIA Holidays, menerima saran Kementerian Luar Negeri Singapura. Namun kedua biro perjalanan ini memutuskan tetap menawarkan paket tur ke Korea Utara.