TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Gopal Sri Ram pada Rabu, 28 Agustus 2019, di persidangan menyebut mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah menyalah gunakan kekuasaannya untuk menutup-nutupi pencurian uang jutaan dolar dari lembaga investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) untuk kepuasan diri. Gopal juga mengatakan Najib telah menggunakan jabatannya untuk menghindari peradilan, khususnya setelah pemberitaan dugaan skandal korupsi 1MDB menyeruak pada Juli 2015.
“Dia mengintervensi investigasi kasus ini, yang sekarang dikenal dengan skandal 1MDB. Dia (Najib) mengambil langkah-langkah secara efektif untuk menutup-nutupi tindakan kriminalnya,” kata Gopal di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, seperti dikutip dari reuters.com, Rabu, 28 Agustus 2019.
Mantan Perdana Menteri Malaysia tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpurdi Malaysia, 19 Agustus 2019. Jaksa penuntut Gopal Sri Ram meminta sidang ditunda hingga bulan depan karena saat ini Najib masih menjalani tuntutan pengadilan lainnya. REUTERS/Lim Huey Teng
Otoritas Malaysia dan Amerika Serikat menuding uang sekitar US$ 4,5 miliar atau Rp 64 triliun dari 1 MDB telah disalah gunakan. Lembaga 1 MDB didirikan pada 2009 oleh Najib. Jaksa Penuntut menyebut Najib telah menggunakan 1 MDB sebagai ‘kendaraan’ untuk mendapatkan gratifikasi bagi dirinya sendiri.
Pada tahun lalu, Najib kehilangan jabatannya setelah kalah dari pemilu di tengah-tengah kemarahan publik atas dugaan skandal ini. Najib saat ini dituntut dengan 42 dakwaan yang terkait dengan hilangnya dana di 1MDB dan lembaga-lembaga negara lainnya. Najib menyangkal kalau dia bersalah dan mengatakan tuduhan yang diarahkan padanya penuh dengan muatan politik.
Sidang kedua Najib akan digelar pada Rabu, 4 September 2019. Najib total menghadapi 21 tuduhan pencucian uang, empat tuduhan penyalah gunaan kekuasaan karena menerima uang transfer ilegal setidaknya 2,3 miliar ringgit atau Rp 7,8 triliun pada 2011 – 2014.
Jaksa Penuntut berargumen Najib tidak bertindak sendirian. Dia berkolusi pada sejumlah kesempatan dengan penasehat keuangan yang sekarang berstatus buronan, Low Taek Jho atau lebih dikenal dengan nama Jho Low. Bersama Jho Low, Najib diduga telah membuat dan melakukan sejumlah transaksi keuangan yang tidak normal dengan tergesa-gesa. Sama seperti Najib, Jho Low pun mengaku tidak bersalah.