Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Penutut Sebut Najib Razak Menyalahgunakan Kekuasaan

image-gnews
Mantan Perdana Menteri Malaysia meninggalkan gedung Pengadilan Tinggi Kuala Lumpurdi Malaysia, 15 Agustus 2019. REUTERS/Lim Huey Teng
Mantan Perdana Menteri Malaysia meninggalkan gedung Pengadilan Tinggi Kuala Lumpurdi Malaysia, 15 Agustus 2019. REUTERS/Lim Huey Teng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Gopal Sri Ram pada Rabu, 28 Agustus 2019, di persidangan menyebut mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah menyalah gunakan kekuasaannya untuk menutup-nutupi pencurian uang jutaan dolar dari lembaga investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) untuk kepuasan diri. Gopal juga mengatakan Najib telah menggunakan jabatannya untuk menghindari peradilan, khususnya setelah pemberitaan dugaan skandal korupsi 1MDB menyeruak pada Juli 2015.

“Dia mengintervensi investigasi kasus ini, yang sekarang dikenal dengan skandal 1MDB. Dia (Najib) mengambil langkah-langkah secara efektif untuk menutup-nutupi tindakan kriminalnya,” kata Gopal di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, seperti dikutip dari reuters.com, Rabu, 28 Agustus 2019.

Mantan Perdana Menteri Malaysia tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpurdi Malaysia, 19 Agustus 2019. Jaksa penuntut Gopal Sri Ram meminta sidang ditunda hingga bulan depan karena saat ini Najib masih menjalani tuntutan pengadilan lainnya. REUTERS/Lim Huey Teng

      

Otoritas Malaysia dan Amerika Serikat menuding uang sekitar US$ 4,5 miliar atau Rp 64 triliun dari 1 MDB telah disalah gunakan. Lembaga 1 MDB didirikan pada 2009 oleh Najib. Jaksa Penuntut menyebut Najib telah menggunakan 1 MDB sebagai ‘kendaraan’ untuk mendapatkan gratifikasi bagi dirinya sendiri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada tahun lalu, Najib kehilangan jabatannya setelah kalah dari pemilu di tengah-tengah kemarahan publik atas dugaan skandal ini. Najib saat ini dituntut dengan 42 dakwaan yang terkait dengan hilangnya dana di 1MDB dan lembaga-lembaga negara lainnya. Najib menyangkal kalau dia bersalah dan mengatakan tuduhan yang diarahkan padanya penuh dengan muatan politik.   

Sidang kedua Najib akan digelar pada Rabu, 4 September 2019. Najib total menghadapi 21 tuduhan pencucian uang, empat tuduhan penyalah gunaan kekuasaan karena menerima uang transfer ilegal setidaknya 2,3 miliar ringgit atau Rp 7,8 triliun pada 2011 – 2014.     

Jaksa Penuntut berargumen Najib tidak bertindak sendirian. Dia berkolusi pada sejumlah kesempatan dengan penasehat keuangan yang sekarang berstatus buronan, Low Taek Jho atau lebih dikenal dengan nama Jho Low. Bersama Jho Low, Najib diduga telah membuat dan melakukan sejumlah transaksi keuangan yang tidak normal dengan tergesa-gesa. Sama seperti Najib, Jho Low pun mengaku tidak bersalah.   

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

2 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

2 hari lalu

Jaringan toko serba ada KK Super Mart. (Foto: Facebook/KK Super Mart)
Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

Beberapa pasang kaus kaki bertuliskan "Allah" dijual di salah satu toko KK Super Mart, sehingga memicu kemarahan publik Malaysia


Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

2 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

Jepang telah menyampaikan 25 surat pernyataan niat untuk kerja sama pembangunan di IKN.


Pasar Malaysia Ditawari Eksotisme Destinasi Wisata Ini di Sleman

3 hari lalu

Candi Prambanan bersiap menyambut Nyepi. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pasar Malaysia Ditawari Eksotisme Destinasi Wisata Ini di Sleman

Sleman menawarkan sejumlah destinasi wisata pada pasar wisatawan Malaysia, di Malaysian Association of Tour and Travel Agents (MATTA) Fair


Kasus PTBA Akuisisi SBS, Pengacara Tanggapi Replik Jaksa

3 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Kasus PTBA Akuisisi SBS, Pengacara Tanggapi Replik Jaksa

JPU meminta Majelis Hakim menolak pledoi dari terdakwa dan penasehat hukum PTBA.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

5 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Produksi Minyak Makan Merah, Indonesia Disebut Tertinggal 20 Tahun dari Malaysia

7 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Produksi Minyak Makan Merah, Indonesia Disebut Tertinggal 20 Tahun dari Malaysia

Sama meneliti puluhan tahun lalu, Malaysia telah lebih dulu manfaatkan Minyak Makan Merah. Indonesia masih harus lalui adaptasi warna dan aroma.


Malaysia Turunkan Harga Jual Beras Impor untuk Atasi Kelangkaan

8 hari lalu

ilustrasi beras
Malaysia Turunkan Harga Jual Beras Impor untuk Atasi Kelangkaan

Pemerintah Malaysia mulai menurunkan harga jual eceran beras putih impor untuk mengatasi permasalahan kelangkaan beras di masyarakat


PM Malaysia Anwar Ibrahim Ucapkan Selamat kepada Prabowo

8 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi dengan perolehan 96.214.691 suara. TEMPO/M Taufan Rengganis
PM Malaysia Anwar Ibrahim Ucapkan Selamat kepada Prabowo

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden (Pilpres) Indonesia


Mengenal Bubur Lambuk, Menu Buka Puasa Khas Malaysia yang Kaya Rempah

9 hari lalu

Bubur lambuk merupakan takjil khas di Kuala Lumpur, Malaysia, saat berbuka puasa. ANTARA Foto/Agus Setiawan
Mengenal Bubur Lambuk, Menu Buka Puasa Khas Malaysia yang Kaya Rempah

Legenda bubur lambuk dimulai pada pertengahan abad ke-20, ketika seorang imigran Pakistan membawa resep bubur nasi khasnya ke Malaysia.